Pilkada

Kubu Pramono-Rano Yakin Menangi Gugatan di MK, Iwan Tarigan: tak Masuk Akal Kami Dituduh Curang

Juru bicara Pramono-Rano, Iwan Tarigan, tak habis pikir ada dugaan curang terhadap kubunya.

Editor: Valentino Verry
warta kota/yolanda
Juru bicara Pramono-Rano, Iwan Tarigan, mengatakan tak masuk akal jika kubunya disebut curang di Pilkada DKI Jakarta 2024. 

"Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.

Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido. 

“Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.

Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.

Alhasil, salah satu saksi dari tim RIDO maju dan menghampiri meja para komisioner KPU DKI Jakarta untuk menyerahkan keberatan mereka. 

Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim RIDO memutuskan untuk walk out dari ruangan sidang. 

“Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar. 

Siapkan Gugatan 

Menanggapi hasil yang telah disampaikan KPU, Tim hukum kubu Ridwan Kamil-Suswono pun menyatakan bakal menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum Rido menyatakan bahwa dalam tiga hari ke depan, laporan akan dipersiapkan untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

“Dalam tiga hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Tim Hukum RIDO Ramdan Alamsyah, di DPD Golkar, Cikini Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024) malam. 

Tim Rido menggugat ke MK atas sejumlah dugaan kecurangan dalam Pilgub Jakarta.

Ramdan mengatakan, langkah ini merupakan kesempatan Pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk menegakkan keadilan demokrasi.

"Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi,” tuturnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved