Berita Tangerang

Eks Kadis Lingkungan Hidup Jadi Tersangka Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang, Diancam 10 Tahun Bui

Mantan Kadis Lingkungan Hidup Tihar Sopian Jadi Tersangka Kasus Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang

TribunTangerang/Istimewa
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang periode 2021 hingga Juni 2024, Tihar Sopian ditetapkan jadi Tersangka kasus Kebakaran TPA Rawa Kucing Tangerang. Ia terancam 10 Tahun Bui 

Peristiwa yang merupakan bencana nasional itu berhasil dipadamkan setelah dilakukan proses pemadaman selama selama 13 hari.

Teratasinya kebakaran gunung sampah tersebut usai BPBD Kota Tangerang mengeluarkan status darurat tanggap bencana.

Sebanyak 750 personel gabungan dari OPD, TNI-Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang mencapai 27 hektar tersebut.

Luasnya area yang terbakar itu membuat proses pemadaman dilakukan dengan menggunakan metode, yakni melalui jalur darat dan jalur udara.

Untuk pemadaman jalur darat dilakukan dengan membelah gunung sampah agar dapat menuju titik api.

Sementara untuk jalur udara menggunakan satu helikopter water bombing PK-DBM/ AS350B3e milik BNPB hingga hari ke-11. (m28)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved