Tantangan dari PDI-P Pada Penggerak "Partai Coklat": Berani Ikut Tes Kebohongan?

Tantangan dari PDI-P Pada Penggerak "Partai Coklat": Beranikah Ikut Tes Kebohongan?

Editor: Joanita Ary
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Tantangan dari PDI-P Pada Penggerak "Partai Coklat": Berani Ikut Tes Kebohongan? 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Maraknya rumor Partai Coklat atau Parcok di masyarakat selama gelaran Pilkada 2024, untuk itu PDI-P menantang para pemimpin yang dituding menjadi penggerak "partai coklat (parcok)" atau pengerahan aparat polisi pada Pilkada 2024 untuk mengikuti uji atau tes kebohongan.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengeklaim, PDI-P akan terus mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya pengerahan aparat meski pengerahan itu dirancang agar tidak meninggalkan bukti.

Hal ini disampaikan Hasto dalam konferensi pers di Sekolah Partai, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

"Para pemimpin negeri ini yang ternyata terbukti secara empiris di lapangan, faktor-faktor di lapangan menjadi penggerak dari parcok, itu sebaiknya juga bersedia menerima tantangan dari para psikolog untuk bersedia mengikuti tes kebohongan," kata Hasto

Selain itu Hasto juga menjelaskan bahwa tes ini menjadi penting bagi pemimpin karena berkaitan dengan masa depan bangsa negara.

Dan menurutnya pembiaran terhadap tindakan pemimpin penggerak "Parcok" sama saja menyia-nyiakan rakyat Indonesia yang memiliki hak untuk memilih.

"Yang kami yakini adalah ketika seseorang melakukan suatu tindakan dan tidak mau mengakui tindakan tersebut, maka salah satu solusi yang ditawarkan para psikolog adalah uji kebohongan," ujar Hasto.

Sementara itu Ronny Talapessy Ketua DPP PDI-P bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, mengatakan  bahwa partai telah mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di beberapa daerah.

"Kami di PDI Perjuangan mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut dan daerah lainnya," ungkap Ronny.

Selain itu Ronny juga menyebutkan, dugaan ini sudah dilengkapi dengan bukti dan saksi yang akan dihadirkan dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kelak.

“Tentunya hal-hal ini kami dari tim hukum kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan-keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK,” kata Ronny.

Oleh sebab itu PDI-P berencana mendaftarkan temuan-temuan tersebut ke MK setelah penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved