Berita Nasional

Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Lulusan IPDN dengan Harta Rp 1,9 miliar

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK mempunyai harta sebesar Rp 1,9 miliar.

Istimewa
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK mempunyai harta sebesar Rp 1,9 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membenarkan penangkapan Risnandar Mahiwa pada Senin (2/12/2024) malam.

"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru," katanya.

Hanya saja belum diketahui kasus apa yang menjerat Risnandar dalam OTT yang digelar KPK tersebut. 

Pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Risnandar Mahiwa

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.

Baca juga: Riwayat Karier dan Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Terjaring OTT KPK 

Profil Risnandar Mahiwa
Nama Risnandar Mahiwa sebelum terjaring OTT KPK adalah orang lama di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Lulusan Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini adalah sosok kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah pada 6 Juli 1963 atau saat ini berusia 61 tahun.

Selain menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, dia juga merangkap sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Dia menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru mulai Mei 2024 lalu lewat pelantikan oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Adapun pelantikannya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Bahkan, Risnandar turut menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).

Sebelumnya, dia juga sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan selama setahun dari 2021-2022.

Risnandar juga sempat menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018 silam.

Risnandar juga sempat menjadi Kepala Bagian Perencanaa Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum selama dua tahun dari 2016-2018.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved