Pendidikan

PGRI Setuju Ujian Nasional Diadakan Kembali, Tidak untuk Sekolah Dasar

Ujian Nasional untuk tingkat SMP dan SMA rencananya akan kembali diselenggarakan. PGRI memandang hal itu untuk standar penilaian siswa

dokumentasi Wartakotalive.com
Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah 1 Jakarta Barat, Tajuddin, didampingi Kepala Sekolah SMAN 84 Jakarta Barat, Romlah saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMAN 84 Kalideres, Jakarta Barat, Senin (1/4). 

Mendikdasmen akan kaji ulang UN

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah / Mendikdasmen Abdul Muti, memberikan pernyataan terkait rencana pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan pelajar di sekolah.

Dalam acara "Njagong Bareng Pak Menteri" di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu, ia mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen sedang mempertimbangkan model evaluasi yang sesuai dengan undang-undang.

Dikutip dari melintas.id, Abdul Muti menjelaskan bahwa sejak masa lalu, evaluasi pendidikan di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan.

Dari Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) hingga Ujian Nasional (UN), setiap sistem memiliki karakteristik dan pendekatan yang berbeda.

Namun, model evaluasi yang akan diterapkan di masa depan masih dalam tahap kajian.

Berdasarkan aspirasi yang diterima pemerintah, banyak pihak menginginkan adanya evaluasi berstandar nasional.

Hal ini bertujuan untuk memastikan standar kelulusan siswa pada jenjang pendidikan tertentu tetap terjaga.

Namun, Abdul Muti menekankan bahwa evaluasi ini harus selaras dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang mewajibkan adanya dua jenis evaluasi: internal oleh guru dan sekolah, serta eksternal oleh lembaga independen.

 Menurut Abdul Mut i, salah satu opsi yang tengah dikaji adalah kembali menjadikan ujian nasional sebagai salah satu penentu kelulusan, namun dengan pendekatan berbeda.

Ujian ini nantinya tidak sepenuhnya menjadi faktor utama, melainkan bagian dari kombinasi evaluasi sekolah yang mencakup seluruh mata pelajaran.

Abdul Muti menegaskan bahwa standar kelulusan siswa perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan akademik mereka secara menyeluruh.

 Jika ujian nasional kembali diadakan, ia menyebut kemungkinan besar hanya akan menjadi ukuran capaian siswa untuk menentukan langkah pendidikan selanjutnya, seperti kelayakan masuk ke perguruan tinggi.

Salah satu skenario yang diajukan adalah menggantikan peran UN dengan ujian sekolah berstandar nasional.

Dengan begitu, tanggung jawab utama tetap berada di pihak sekolah, namun dengan acuan yang lebih seragam di tingkat nasional.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved