Pendidikan
PGRI Setuju Ujian Nasional Diadakan Kembali, Tidak untuk Sekolah Dasar
Ujian Nasional untuk tingkat SMP dan SMA rencananya akan kembali diselenggarakan. PGRI memandang hal itu untuk standar penilaian siswa
Mendikdasmen akan kaji ulang UN
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah / Mendikdasmen Abdul Muti, memberikan pernyataan terkait rencana pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ujian nasional (UN) sebagai penentu kelulusan pelajar di sekolah.
Dalam acara "Njagong Bareng Pak Menteri" di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu, ia mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen sedang mempertimbangkan model evaluasi yang sesuai dengan undang-undang.
Dikutip dari melintas.id, Abdul Muti menjelaskan bahwa sejak masa lalu, evaluasi pendidikan di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan.
Dari Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) hingga Ujian Nasional (UN), setiap sistem memiliki karakteristik dan pendekatan yang berbeda.
Namun, model evaluasi yang akan diterapkan di masa depan masih dalam tahap kajian.
Berdasarkan aspirasi yang diterima pemerintah, banyak pihak menginginkan adanya evaluasi berstandar nasional.
Hal ini bertujuan untuk memastikan standar kelulusan siswa pada jenjang pendidikan tertentu tetap terjaga.
Namun, Abdul Muti menekankan bahwa evaluasi ini harus selaras dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang mewajibkan adanya dua jenis evaluasi: internal oleh guru dan sekolah, serta eksternal oleh lembaga independen.
Menurut Abdul Mut i, salah satu opsi yang tengah dikaji adalah kembali menjadikan ujian nasional sebagai salah satu penentu kelulusan, namun dengan pendekatan berbeda.
Ujian ini nantinya tidak sepenuhnya menjadi faktor utama, melainkan bagian dari kombinasi evaluasi sekolah yang mencakup seluruh mata pelajaran.
Abdul Muti menegaskan bahwa standar kelulusan siswa perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan akademik mereka secara menyeluruh.
Jika ujian nasional kembali diadakan, ia menyebut kemungkinan besar hanya akan menjadi ukuran capaian siswa untuk menentukan langkah pendidikan selanjutnya, seperti kelayakan masuk ke perguruan tinggi.
Salah satu skenario yang diajukan adalah menggantikan peran UN dengan ujian sekolah berstandar nasional.
Dengan begitu, tanggung jawab utama tetap berada di pihak sekolah, namun dengan acuan yang lebih seragam di tingkat nasional.
| Kembangan Pendidikan Vokasi di Musi Rawas Utara, PT Petrosea Kirim 10 Peserta ke UT School Bandung |
|
|---|
| Siswi SMAN 46 Jakarta Lolos ke Final FIKSI 2025 dengan Inovasi Daur Ulang Limbah |
|
|---|
| Belajar sambil Duduk Lesehan, Murid SMPN 62 Kota Bekasi Mengeluh Lantai Kelas Digenangi Air Toilet |
|
|---|
| Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik 2025 Resmi Ditutup, Lebih dari 3,5 Juta Peserta Siap Ikuti Tes |
|
|---|
| Indonesia Re Gelar Edukasi Mitigasi Risiko Gempa Megathrust ke Mahasiswa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.