Pilkada Jakarta
Alasan Warga Tak Dapat Formulir C6 Kurang Kuat Dijadikan Dasar PSU Pilkada Jakarta
Ray melihat pelaksanaan Pilkada Jakarta sejauh ini tak menemui syarat untuk dilakukan PSU.
|
Editor:
Mohamad Yusuf
https://www.bawaslu.go.id/
Anggota Bawaslu Puadi mengecek DPT di TPS 028 Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
"Akan kami laporkan kepada DKPP lagi dan kami menuntut kepada KPU untuk melakukan PSU di semua TPS yang di dalamnya banyak warga yang tidak dapat undangan, padahal warga tersebut ada di dalam DPT yang dikeluarkan oleh KPU," kata Basri Baco, Senin (2/12/2024).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Nilai Alasan Ada Warga Jakarta Tak Dapat Formulir C6 Kurang Kuat Dijadikan Dasar PSU
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pilkada Jakarta
KPUD Berhasil Efisiensi di Pilkada Jakarta, Kembalikan Sisa Dana Hibah Rp 448 Miliar ke Pemprov |
![]() |
---|
Khoirudin Ungkap Pelantikan Pramono dan Rano Antara 18-20 Februari |
![]() |
---|
Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov DKI akan Dilantik Setelah Pramono-Rano Karno |
![]() |
---|
DPRD DKI Umumkan Pramono Anung-Rano Karno Jadi Gubernur 2025-2030 |
![]() |
---|
Pramono Anung Ditemani Istri dan Anak Kedua akan Hadiri di Penetapan Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.