Rudapaksa
Agus Buntung Tersangka Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Ibunda tak Percaya: Buang Air Kecil aja Dibantu
Publik dikejutkan oleh berita seorang pria disabilitas memerkosa mahasiswi di NTB. Apa benar demikian? Bagaimana caranya?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini sedang ramai berita seorang pria disabilitas merudapaksa atau memerkosa mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kini, tersangka bernama Iwas alias Agus Buntung menjalani tahanan rumah selama proses hukum berjalan.
Terkait hal itu, sang ibunda mengaku tak percaya bahwa anaknya yang tak punya tangan itu merudapaksa seorang mahasiswi.
Bahkan, sang ibunda mengaku sempat tak sadarkan diri saat mengetahui anaknya jadi tersangka.
Baca juga: Korban Rudapaksa Agus Buntung Bertambah Jadi Tiga Orang, Motor Seorang Korban Digadai Rp 5 Juta
"Kaget saya, bahkan saya syok pas ditetapkan tersangka," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Sampai dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, saya anggap diri saya udah nggak ada waktu itu," imbuhnya.
Ibunda Agus Buntung menceritakan bagaimana dirinya mengurus Agus yang sejak kecil tidak memiliki kedua tangan.
Ia pun turut sedih ketika anaknya saat ini tengah menjalani tahanan rumah, yang membuat proses perkuliahan Agus terganggu.
Baca juga: Viral Pria Disabilitas Dituding Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Begini Kronologinya
Iatak menyangka anaknya bisa sampai sejauh ini, padahal untuk melakukan aktivitas pun Agus menurutnya perlu bantuan orang lain.
"Saya kan sering temanin dia, karena kondisinya kan nggak bisa dia lakukan sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga," bebernya.
Dengan suara terbata-bata, Ayu mengaku peristiwa yang menimpa anaknya, telah menjadi beban terberat dalam hidupnya.
"Mungkin ini kasus terberat bagi saya," tandasnya.
Sementara itu, korban rudapaksa oleh mahasiswa Iwas alias Agus Buntung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah.
Agus Buntung kini telah bertatus tersangka atas kasus rudapaksa seorang mahasiswi, kini tambah lagi dua korban lain sehingga totalnya ada tiga.
Koalisi anti kekerasan seksual NTB menyebutkan ada tiga orang yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung.
Di mana korban pertama mengaku bertemu dengan Agus di Teras Udayana pada 7 Oktober lalu hingga kasusnya viral disorot DPR dan pengacara Hotman Paris.
Selain korban pertama tersebut, koalisi anti kekerasan seksual NTB juga mencatat ada korban lainnya dengan terlapor yang sama.
Bahkan terhadap korban kedua tersebut Agus Buntung menggadaikan sepeda motor korban senilai Rp 5 juta.
Namun, dengan korban kedua perbuatan tersebut dilakukan suka sama suka.
Sementara itu korban ketiga juga mengalami hal serupa dengan intimidasi yang dilakukan oleh pelaku, membuat para korban tidak berdaya.
Ancam korban

Antara korban dengan Agus Buntung tidak saling mengenal sebelumnya.
Saat di Teras Udayana terduga pelaku mengajak korban mengobrol, dan pelaku meminta agar korban melihat ke salah satu sudut di Teras Udayana, di mana pada saat itu ada pasangan yang melakukan perbuatan mesum.
Tanpa disadari korban menangis dan tidak disangka mengucapkan kalimat bahwa hal tersebut pernah dilakukannya bersama pasangannya dulu.
Lalu Agus mengajak korban untuk pindah ke berugak yang ada di belakang teras Udayana.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat di berugak tersebut juga korban menceritakan semua aibnya kepada Agus.
"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orangtuamu," kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korban, Senin (2/12/2024).
Syarif mengatakan korban sempat menolak, namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau.
Pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.
Setibanya di home stay korban merasa antara pelaku dan pemilik home stay ada kerja sama yang membuat korban semakin merasa terancam, akhirnya korban mau diajak masuk ke dalam kamar.
"Sampai kamar korban tetap menolak, lagi-lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban," jelasnya.
Mantan Wakapolres Mataram itu mengatakan, penetapan Agus sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, pertama pengakuan korban, dan alat bukti lainnya berupa pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Sembari Todongkan Pisau, Sopir Angkot Rudapaksa Remaja Wanita di Bekasi, Sempat Buron Setahun |
![]() |
---|
Rudapaksa Anak Tiri Puluhan Kali Selama Dua Tahun, Pria Asal Bekasi Ini Ditangkap di Tasikmalaya |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswi Dirudapaksa dan Dipaksa Damai oleh Polsek di Karawang Akan Diadukan ke Bareskrim |
![]() |
---|
Pengasuh Ponpes Perkosa Belasan Santri, Sebagian Korban Terpaksa Aborsi, Pelaku Dibekuk di Situbondo |
![]() |
---|
Polisi di Polres Pacitan Rudapaksa Wanita Muda saat Ditahan, Kombes Jules Abraham: Terancam PTDH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.