Pilkada

Ada Temuan Pemilih tak Terdaftar, KPU Kota Tangsel Kembali Gelar PSU di Dua TPS

KPU Kota Tangsel akan menggelar PSU (pemungutan suara ulang) untuk dua TPS karena banyak warga yang tak terdaftar di daerah itu.

warta kota/ikhwana
Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan pihaknya akan menggelar PSU di dua TOS karena banyak warga yang tak terdaftar. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan kembali melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), tepatnya di TPS 62 kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (3/12/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan bahwa PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat yang mengidentifikasi adanya 10 pemilih yang tidak terdaftar namun tetap menggunakan hak pilihnya.

"TPS ini melakukan PSU karena rekomendasi panwascam, terdapat 10 pemilih tak terdaftar di TPS ini menggunakan hak pilih," ujar Ajat di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (23/11/2024).

Kata Ajat, permasalahan ini muncul diduga karena petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak memverifikasi identitas pemilih dengan memeriksa KTP.

Baca juga: Marshel Widianto Ikhlas Keluar Uang Rp 500.000 untuk Blusukan, Meski Batal Ikut Pilkada Kota Tangsel

Baca juga: KPU Tangsel Rencanakan PSU di Dua TPS Tambahan, Kelurahan Jombang dan Sawah Baru

Karena itulah, pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dapat memasuki bilik suara dan memberikan suara mereka.

"Ini bisa disebabkan karena KPPS tak ngecek KTP akhirnya pemilih tersebut mencoblos di bilik suara," ucap Ajat.

Selain TPS 62 Jombang, PSU juga sedang digelar di satu TPS lainnya, yaitu di kelurahan Sawah Baru, kecamatan Ciputat. 

Ilustrasi pencoblosan saat pilkada.
Ilustrasi pencoblosan saat pilkada. (WartaKota/Nuri Yatul Hikmah)

Sebelumnya, PSU telah dilaksanakan pada 1 Desember 2024 di TPS 41, Pondok Benda, Pamulang.

Berdasarkan data, partisipasi pemilih di PSU di Pondok Benda, Pamulang hanya mencapai 36 persen, menurun drastis dibandingkan dengan pada momen Pilkada.

Diketahui, pada 27 November 2024, tingkat partisipasi di TPS tersebut, partisipasi pemilih tercatat sebesar 59 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved