Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ditangkap Petugas KPK dalam Sebuah OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara.
Kali petugas KPK melakukan OTT terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Senin (2/12/2024).
Risnandar Mahiwa ditangkap dalam sebuah OTT yang dilakukan petugas KPK saat berada di Pekanbaru.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pun membenarkan OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa itu.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Johanis Tanak, Senin malam.
Baca juga: Kuasa Hukumnya Tak Terima dan Protes Keras! Usai Cagub Bengkulu Ini Kena OTT dan Diperiksa KPK
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pihaknya mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
Ghufron pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim KPK di lapangan.
Nantinya setelah lengkap, KPK akan menjelaskan kepada publik perihal OTT Risnandar Mahiwa tersebut.
“Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ucapnya.
(Kompas.com/Irfan Kamil)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Risnandar Mahiwa
Pj Wali Kota Pekanbaru
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Respon Penyerahan LHKPN, Gubernur Pramono Komitmen Pemerintahan Bersih dan Transparan di DKI Jakarta |
![]() |
---|
Dakwaan Keterlibatan Hasto Kristiyanto Dinilai Tidak Konsisten, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Novel Baswedan Buka Suara Terkait Video Pengakuan Hasto Kristiyanto Pernah Bertemu Dirinya |
![]() |
---|
Pakai Masker Hitam, Begini Penampakan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di KPK |
![]() |
---|
Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Lulusan IPDN dengan Harta Rp 1,9 miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.