Pilkada Jakarta

Massa Pendukung Ridwan Kamil Kepung Kantor KPUD, Tuding Ada Kecurangan yang Bikin Jagoannya Keok

Mereka mendesak agar KPU mengusut dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Yulianto
Massa dari kader KIM Plus dan Tim Hukum Ridwan Kamil dan Suswono saat melakukan aksi massa di depan Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Dalam aksinya, Tim hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu Ridwan Kamil dan Suswono menuding KPU DKI tidak profesional karena banyak warga tidak mendapat undangan memilih atau Form C6 dan meyakini jika pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta bakal berlangsung dua putaran. Warta Kota/Yulianto 

 

 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Masa pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (2/13/2024).

Mereka mendesak agar KPU mengusut dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Abdul Aziz menyampaikan, sejumlah tuntutan massa yang mengatasnamakan kelompok ‘Masyarakat Jakarta Menggugat’ dari atas mobil komando.

Abdul Aziz meminta KPU Jakarta mengusut tuntas temuan sudah tercoblosnya surat suara Pilkada sebelum digunakan di TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. KPU Jakarta mengaku telah memecat para pelakunya. 

“Anggota KPPS sudah dibayar. Ini konspirasi besar,” kata Aziz di depan KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Aziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024.

“Untuk membongkar siapa dalang yang melakukan operasi untuk mencoblos pasangan calon nomor urut 03,” kata dia.

Selain itu, pengunjuk rasa meminta KPU Jakarta melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, lantaran dugaan kecurangan yang terjadi di sana

“Kami mendesak kepada KPU untuk melakukan PSU," tulis isi spanduk.

Tidak cuma itu, massa juga membeberkan sejumlah kejanggalan pencoblosan di Pilkada Jakarta.

Misalnya, banyak warga yang tidak mendapatkan undangan memilih (Form C6). Lalu banyak juga warga yang sudah meninggal 1-3 tahun lalu, tapi mendapatkan Formulir C6.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur masih mengkaji kasus pelanggaran pencoblosan 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved