Travel
Mulai 1 Desember ini, 13 Kantor Imigrasi Ditunjuk Layani Pembuatan Paspor Elektronik
Mulai 1 Desember 2024 Kantor Kementerian Imigrasi menujuk 13 kantor untuk menerbitkan paspor elektronik 100 persen.
4. Kantor Imigrasi Medan;
5. Kantor Imigrasi Batam,
6. Kantor Imigrasi Makassar,
7. Kantor Imigrasi Tangerang,
8. Kantor Imigrasi Surabaya,
9. Kantor Imigrasi Ngurah Rai,
10. Kantor Imigrasi Jakarta Timur,
11. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat,
12. Kantor Imigrasi Jakarta Utara,
13. Kantor Imigrasi Tanjung Priok.
Tarif Paspor Terbaru
Saffar M. Godam, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah pemerintah dalam memberikan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami menyesuaikan tarif paspor berdasarkan jenis dan masa berlaku, sehingga masyarakat bisa memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Penyesuaian ini kami pastikan dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas dan diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.
Berdasarkan Jenis dan Masa Berlaku Sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 2024, berikut adalah rincian tarif baru paspor berdasarkan jenis dan masa berlakunya yang bisa dipilih oleh masyarakat:
1. Paspor dengan Masa Berlaku 5 Tahun
- Paspor Nonelektronik: Rp 350.000
Harper MT Haryono Jakarta Tawarkan Promo HarBOOKnas Kemerdekaan Solusi Menginap Hemat |
![]() |
---|
Rayakan Semarak Kemerdekaan di Enchanting Valley Puncak, Ini Promo dan Ragam Wahana Serunya |
![]() |
---|
BATIQA Hotels Ajak Masyarakat Bernama ‘Agus’ Rayakan Momen Spesial di Bulan Kemerdekaan |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 RI, Taman Safari Bogor Hadirkan Parade Satwa dan Promo Tiket Rp 180.000 |
![]() |
---|
Cuma 2 Hari Tiket Gratis Masuk TMII untuk Seluruh Anak Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.