Travel

Mulai 1 Desember ini, 13 Kantor Imigrasi Ditunjuk Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Mulai 1 Desember 2024 Kantor Kementerian Imigrasi menujuk 13 kantor untuk menerbitkan paspor elektronik 100 persen.

dok ditjen imigrasi
Pembuatan paspor elektronik di 13 kantor Imigrasi di Indonesia mulai 1 Desember 2024 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap.

Pemberlakuan pembuatan paspor elektronik atau e-paspor dimulai di 13 kantor imigrasi di Indonesia mulai tanggal 1 Desember 2024.

Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem Imigrasi Indonesia.

“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” jelas Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam.

Lalu apa saja kelebihan memakai e-paspor? 

Dikutip dari website Imigrasi, keamanan yang lebih tinggi meminimalisasi risiko penyalahgunaan 

Proses imigrasi yang lebih cepat di sejumlah negara di Dunia yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis yang menggunakan pembacaan chip.

Baca juga: Ingin Perpanjang Paspor! Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Ditangkap Kejagung

Menjadi standar International dalam doküman perjalanan 

Hamper semi negara di Dunia telah memakai e-paspor sebagai dokumen perjalanan negara yang sah 

Implementasi penerbitan e-pasport 100 persen merupakan upaya memperykuat paspor RI 

"Penggunaan kombinasi fitur pengamanan, bahan baku, dań teknik terbaru lainnya sesuai standar international menjadi perhatian utama untuk memastikna bahwa paspor data terlindungi selama dipakai untuk melakukan perlintasan antar negara,” ujar Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam 

Ketiga belas kantor imigrasi yang ditunjuk sebagai percontohan yaitu:

1.Kantor Imigrasi Soekarno Hatta,

2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan,

3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat,

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved