Berita Jakarta

DPRD DKI Jakarta Dorong Penyediaan Bus Damkar Kecil, Jangkau Wilayah Kebakaran yang Sempit

DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Gulkarmat perlu menyediakan bus damkar ukuran kecil agar bisa jangkau titik kebakaran di permukiman padat penduduk.

|
dok. DPRD DKI Jakarta
Foto ilustrasi kendaraan pemadam kebakaran berukuran kecil. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus kebakaran di Jakarta masih terus terjadi. Hingga kini, masih ada 341 RW rawan kebakaran di Jakarta. 

Pada Triwulan III 2024, periode Juni hingga Agustus, tercatat 514 kejadian kebakaran telah terjadi di Kota Jakarta. Data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu diduga dipicu oleh beberapa faktor. 

Seperti korsleting listrik 272 kejadian, kompor gas 62 kejadian, membakar sampah 67 kejadian, puntung rokok 25 kejadian, penggunaan lilin 2 kejadian dan penyebab lainnya 79 kejadian.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengatakan, perlu langkah inovatif untuk meminimalisasi kebakaran di Jakarta. 

Satu di antaranya, Dinas Gulkarmat harus memiliki alat yang mampu menangani kebakaran di jalan sempit.

“Misalnya soal kabel listrik yang tidak boleh (semrawut). Lalu harus ada alat-alat yang memang bisa masuk ke dalam gang. Masalah kebakaran selalu di tempat padat penduduk tapi mobil pemadam itu tidak bisa masuk,” ujar Ima, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.

Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, perlunya penyediaan Bus Damkar berukuran kecil agar bisa menjangkau titik kebakaran di permukiman padat penduduk, sehingga dapat meningkatkan response time.

Bus Damkar berukuran kecil ini harus sudah dipersiapkan dan tersebar merata di seluruh wilayah Jakarta.

"Kalau Gulkarmat itu tentunya dari tahun ke tahun yang mesti diperbaiki adalah response time. (Peningkatan) Response time itu, sarana pendukungnya dan orangnya itu menjadi penentu, termasuk objek kebakarannya," kata Mujiyono.

Ia menilai, response time atau waktu tanggap penanganan kebakaran di Jakarta masih perlu ditingkatkan. Hal itu untuk mengantisipasi kebakaran di permukiman padat penduduk tidak semakin meluas.

Meski demikian, Mujiyono mengingatkan bahwa penanggulangan kebakaran harus menjadi tanggung jawab bersama.

Peran serta setiap elemen masyarakat sangat diperlukan. Terutama untuk langkah pencegahan.

Mujiyono mencontohkan, Gerakan Masyarakat Mempunyai APAR (Gempar) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan.

Awalnya, mewajibkan kepemilikan APAR di setiap rumah aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta Selatan.

Selanjutnya, wajib kepemilikan APAR kepada pengusaha restoran, pengusaha laundry kiloan, dan seterusnya. "Akhirnya sekarang ini hampir merata ketersediaan APAR tidak hanya yang dibiayai oleh APBD," tutur Mujiyono.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved