Berita Jakarta
Disdik DKI Akan Segera Cairkan Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI akan segera mencairkan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2024.
Namun, Dinas Pendidikan DKI masih dalam proses kesesuaian data penerima bantuan sosial KJP dan KJMU agar penyalurannya tepat sasaran.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.
Disdik Provinsi DKI menunda penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024 selesai dilakukan.
Baca juga: Sah! DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Alokasi Sekolah Gratis dan KJP Rp 2,3 Triliun
Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo menegatakan, hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.
Ia pun meminta maaf kepada para orangtua dan mahasiswa atas penundaan penyaluran KJP dan KJMU.
”Namun kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran,” kata Purwosusilo melalui keterangana tertulis, Jumat (29/11/2024).
Purwosusilo berharap, KJP Plus dan KJMU yang disalurkan oleh Dinas Pendidikan bisa digunakan untuk meningkatkan mutu para pelajar di Jakarta karena yang menerika berasal dari keluarga tidak mampu.
Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045.
Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p.
Legislator Minta Penerimaan KJP Plus Dievaluasi
DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap dilanjutkan saat program sekolah gratis untuk negeri maupun swasta pada Juli 2025.
Pimpinan DPRD DKI Jakarta menyampaikan, sistem penerimaan KJP harus dievaluasi agar penerima manfaat tepat sasaran.
| Seluruh Operasional Stasiun MRT Jakarta Kembali Normal usai Gangguan Akibat Kendala Pasokan Listrik |
|
|---|
| Fenomena Aldis Burger: Foto Gubernur Jakarta di Tiap Sudut hingga Antrean yang Tak Pernah Putus |
|
|---|
| Semua Petugas PPSU akan Dikumpulkan di Balai Kota Jakarta setelah Skandal Foto AI di Aplikasi JAKI |
|
|---|
| Pastikan Revitalisasi Sesuai Rencana, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua |
|
|---|
| Promo HUT ke-56 Sharp, Cicilan Belanja Elektronik Kini Bebas Bunga Pakai Indodana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ilustrasi-Mahasiswa-penenrima-KJMU.jpg)