Jumat, 10 April 2026

Berita Jakarta

Disdik DKI Akan Segera Cairkan Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
ist
Ilustrasi Mahasiswa penenrima KJMU 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI akan segera mencairkan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2024. 

Namun, Dinas Pendidikan DKI masih dalam proses kesesuaian data penerima bantuan sosial KJP dan KJMU agar penyalurannya tepat sasaran.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial.

Disdik Provinsi DKI menunda penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024 selesai dilakukan.

Baca juga: Sah! DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Alokasi Sekolah Gratis dan KJP Rp 2,3 Triliun

Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo menegatakan, hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.

Ia pun meminta maaf kepada para orangtua dan mahasiswa atas penundaan penyaluran KJP dan KJMU.

”Namun kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran,” kata Purwosusilo melalui keterangana tertulis, Jumat (29/11/2024).

Purwosusilo berharap, KJP Plus dan KJMU yang disalurkan oleh Dinas Pendidikan bisa digunakan untuk meningkatkan mutu para pelajar di Jakarta karena yang menerika berasal dari keluarga tidak mampu. 

Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045.

Informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p. 

Legislator Minta Penerimaan KJP Plus Dievaluasi

DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap dilanjutkan saat program sekolah gratis untuk negeri maupun swasta pada Juli 2025.

Pimpinan DPRD DKI Jakarta menyampaikan, sistem penerimaan KJP harus dievaluasi agar penerima manfaat tepat sasaran.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved