Pilkada Jakarta

Kubu RIDO Minta Pihak Pramono Anung-Rano Karno Tak Giring Opini Publik soal Kemenangan Satu Putaran

Basri Baco menegaskan, bahwa jangan sampai salah satu paslon dari Pilkada Jakarta mengklaim pemenang di Jakarta.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Sekretaris Tim Kemenangan Pasangan RIDO, Basri Baco di DPD Golkar Jakarta, Cikini Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024) malam. 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Pasangan Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) meminta masyarakat Jakarta untuk bersabar dan menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta terkait hasil resmi pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.

Hingga kini, KPUD Jakarta masih belum mengeluarkan hasil keputusan penghitungan suara tiga kandidat pasangan calon cagub - cawagub Jakarta.

Sekretaris Tim Kemenangan Pasangan RIDO, Basri Baco menegaskan, bahwa jangan sampai salah satu paslon dari Pilkada Jakarta mengklaim pemenang di Jakarta.

Ia berharap, semua pihak agar menaati aturan sesuai dengan keputusan KPUD Jakarta.

Baca juga: Pramono-Rano Deklarasi Menang Satu Putaran, Kubu Ridwan Kamil: Yang Berhak Menentukan Hanya KPU

"Jadi yang berhak menyampaikan secara resmi bukan paslon, tetapi KPU. Jadi, mari kita bersabar menunggu proses perhitungannya, yang sudah mulai dilakukan di kecamatan dan rencananya akan berlangsung selama 6 hari. Selama itu insyaallah sudah akan ketahuan," kata Baco di Kantor DPD Golkar Jakarta, Cikini Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024) malam. 

Kemudian ia tak menampik bahwa setiap tim paslon pasti memiliki tim untuk mengetahui lebih awal hasil suara yang masuk. Namun, pasti tak lepas dari margin of error.

Meski begitu kata Baco, berharap jangan sampai adanya pihak-pihak atau tim paslon lain mengklaim bahwa Pilkada Jakarta sudah selesai dan dimenangkan dalam satu putaran. 

Sehingga, dapat menggiring opini masyarakat.

"Kami perlu merumuskan apa yang disebut dengan quick count atau real count bukanlah perangkat resmi perhitungan suara karena masih ada potensi kesalahan, misalnya salah input, salah data salah dokumen," ungkap Baco

"Menurut undang-undang, yang menjadi acuan resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di KPU mulai dari TPS, kelurahan kecamatan, kota hingga provinsi," imbuhnya.

Sebelumnya, Pramono Anung-Rano Karno  mendeklarasikan menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.

Hal tersebut disampaikan Pramono Anung saat menggelar konferensi pers di kediamannya di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Dalam konferensi tersebut Pramono-Rano turut ditemani Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Tim Pemenangan Lies Hartono alias Cak Lontong dan lain-lain.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved