Polisi Tembak Polisi

Polisi Tembak Polisi, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Pecat AKP Dadang Iskandar: Seminggu ini Beres

Peristiwa polisi tembak polisi kembali terjadi di Sumatra Barat (Sumbar), keli ini AKP Dadang Iskandar menembak AKPK Ulil Syanto Anshari.

Editor: Valentino Verry
tribunnews
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan pihaknya tegas pada AKP Dadang Iskandar yang baru saja menembaki mati rekannya, AKP Ulil Ryanto Anshari. Menurut kapolda, Dadang akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH), yang prosesnuya beres seminggu ke depan. 

"Dan, ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya sudah tewas ditembak," kata Suharyono.

Suharyono mengungkapkan tembakan yang dilesatkan Dadang terhadap Ulil Ryanto dilakukan dari jarak dekat.

"Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya korban meninggal dunia," pungkasnya.

Kronologi Singkat

Adapun peristiwa ini berawal ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan  menangkap pelaku tambang galian C.

Setelah itu, Ulil Ryanto dihubungi Dadang terkait penangkapan tersebut.

Di saat yang bersamaan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Mapolres dan langsung diperiksa setibanya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan.

Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan.

Selanjutnya, penyidik sudah melihat tubuh Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara, Dadang langsung pergi meninggalkan Mapolres Solok Selatan setelah melakukan penembakan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ulil Ryanto ditembak sebanyak dua kali yang bersarang di pelipis dan pipi kanan.

Dadang diduga menembak Ulil Ryanto dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol.

Kini, barang bukti berupa beberapa selongsong peluru sudah diamankan.

"Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP (lokasi kejadian)," sebagaimana tertulis dalam laporan polisi yang diterima, Jumat pagi.

Nahas, nyawa Ulil tidak tertolong setelah dirujuk ke RS Bhayangkara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved