Polisi Tembak Polisi
Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Kapolda Sumbar Usut Tuntas Motif Penembakan AKP Ulil Ryanto
Listyo Sigit meminta Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, yang menjadi pelaku penembakan, harus ditindak tegas.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, kasus tewasnya polisi yang ditembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar) telah mencederai institusi kepolisian.
Listyo Sigit lantas meminta Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, yang menjadi pelaku penembakan, harus ditindak tegas.
Adapun peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari pada bagian pelipis dan pipi.
AKP Ryanto kemudian tewas di tempat akibat penembakan itu. Pelaku pun tengah dilakukan pemeriksaan hingga saat ini.
"Apalagi kalau motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu, apapun pangkatnya, tindak tegas secara etik,” ujar Kapolri, usai hadir dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/24).
"Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan baik. Namun, terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas," sambungnya.
Ia menyatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono untuk mengusut tuntas motif di balik penembakan di Mapolres Solok Selatan pada Jumat sekira pukul 00.43 WIB.
“Yang jelas pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya,” lanjut jenderal bintang empat itu.
Adapun saat ini Polda Sumatra Barat telah mendapatkan asistensi dari Bareskrim Mabes Polri.
Mabes Polri Beri Asistensi
Mabes Polri memberi asistensi terkait kasus tewasnya polisi yang ditembak polisi di Solok Selatan, Sumatra Barat.
"Kami akan lakukan proses penyelidikan dan asistensi dari Mabes Polri," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
Wahyu juga sudah memerintahkan anggotanya ke Sumbar guna membantu proses penyelidikan kasus itu.
"Tim kami sudah berangkat baik dari Inafis dan Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum)," ucapnya.
Ia turut menyampaikan rasa duka mendalam perihal adanya peristiwa tersebut.
Kasus itu, kata Wahyu, kini ditangani Polda Sumatra Barat.
"Ini kan masih dalam proses penyelidikan," tutur jenderal bintang tiga ini.
Pelaku dipecat
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memastikan akan melakukan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKP Dadang Iskandar, oknum perwira yang melakukan dalam penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).
AKP Dadang Iskandar menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dan saat ini sudah menyerahkan diri dan diamankan di Polda Sumbar.
Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada dini hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, didapati dua bekas luka tembakan di bagian pelipis dan pipi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengatakan dalam minggu ini akan melakukan penindakan berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada tersangka AKP Dadang Iskandar.
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH," kata Irjen Pol Suharyono.
Dikatakannya, pelaksanaan PTDH akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan akan langsung dilaporkan kepada pimpinan Polri.
"Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari kedepan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," sebutnya.
Pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas, kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum yang sangat mulia ini terkait penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C.
Irjen Pol Suharyono menyampaikan untuk tersangka sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dengan upaya-upaya tertentu.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penembakan tersebut, dan apa yang menjadi motifnya sehingga nekat menghabisi nyawa rekannya sendiri sesama anggota Polri.
"Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka," pungkasnya.
5 Orang Diperiksa
Polda Sumbar telah memeriksa lima orang saksi terkait penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat (22/11/2024).
Peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.
Pelaku Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menghabisi nyawa Ulil Ryanto Anshari. Saat ini pelaku sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Sedangkan, untuk korban sendiri telah dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar.
Selanjutnya, dilakukan upacara pelepasan jenazah korban yang diikuti jajaran Polda Sumbar bersama dengan perwakilan keluarga yang datang ke Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Chord Lagu Pujaningsih - Wisnu Jaya, Lirik: Dhuh Sang Mustikaning Asmoro
Pelaksanaan pelepasan jenazah ini dilakukan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kota Padang, Sumbar. Upacara pelepasan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa korban sedang melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C.
"Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku," katanya.
Setelah diikuti dari belakang oleh pelaku, korban ditembak dengan cara yang tidak manusiawi dan dengan jarak yang dekat. Hal itu mengakibatkan korban meninggal di tempat.
"Untuk pelaku yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu," ujar Irjen Pol Suharyono.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Sumbar, PBHI: Perpanjang Catatan Kelam Perlindungan Pejuang Lingkungan Hidup
Untuk saksi lainnya adalah terduga pelaku berinisial AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kapolres Solok Selatan, dan lainnya.
"Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan mintai keterangan," ujarnya.
Terkait apakah terduga pelaku membekingan tambang ilegal belum dapat dipastikan oleh Polda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan terlalu prematur (dini) untuk menyampaikan keterkaitannya dalam penegakan hukum tersebut.
Saat ini Polda Sumbar tengah fokus untuk melakukan pendalaman seperti apa hubungan antara kedua perwira tersebut selama ini, sehingga Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, juga akan dimintai keterangannya.
"Karena yang sebagai komandannya langsung di Polres Solok Selatan pastinya akan mengetahui persis bagaimana setiap staff dan anggotanya, apakah kinerjanya, prestasinya, apakah ada konflik tertentu. Oleh karena itu, kami butuh waktu untuk mendalaminya," pungkasnya.
AKP Ulil Ryanto Anshari merupakan seorang anggota Polri yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
Ia ditembak hingga meninggal di tempat oleh rekannya sendiri berinisial AKP DI yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.
Perwira Polisi ini diduga ditembak rekannya sendiri di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Saat ini terduga oknum perwira sudah menyerahkan diri ke Polda Sumbar, dan dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasusnya.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, diduga tersangka oknum perwira Polisi berinisial AKP DI kontra terhadap penegakan hukum yang berkaitan dengan tambang galian C yang dilakukan oleh korban AKP Ulil Ryanto Anshari.
Baca juga: Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar Lakukan Evaluasi dan Monitoring di Kabupaten Dharmasraya
"Ini sesuatu yang tidak kami duga, karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi, bahkan terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari sudah diberikan penghargaan apresiasi," kata Irjen Pol Suharyono.
AKP Ulil Ryanto Anshari sudah bertemu langsung dengan Irjen Pol Suharyono sebanyak dua kali di ruangan kerjanya dan rumah dinas.
Selanjutnya, dua hari yang lalu, Irjen Pol Suharyono juga bertemu lagi saat ada Rakernis Reserse Kriminal Umum, terutama identifikasi.
"Saya bertemu lagi dan memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan atas prestasi penegakan hukum terhadap tambang terutama jenis galian C diduga ilegal yang ada di Kabupaten Solok Selatan," sebutnya.
Disampaikannya, AKP Ulil Ryanto Anshari adalah seorang perwira yang masih bujang atau belum menikah.
"Almarhum masih bujang, belum menikah dan seorang yatim. Bapaknya sudah meninggal sejak kecil dan beliau hanya diasuh oleh ibunya. Pastinya, karirnya sangat bagus," ujarnya.
Irjen Pol Suharyono menilai perjalanan karir AKP Ulil Ryanto Anshari sangat hebat, dikenal anak yang baik, suka menghormati, loyalnya tinggi.
Saat diperintahkan oleh Irjen Pol Suharyono untuk menumpas habis tambang ilegal khususnya jenis galian C tanpa izin, dan dilaksanakannya dengan baik.
"Dia sudah mempunyai prestasi tinggi di bulan terakhir ini, laporan hasilnya juga sudah ada pada kami. Apresiasi kepada yang bersangkutan, sudah kami lakukan," jelasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.