Berita Bogor

Polres Bogor Gercep Tangkap Mahasiswa yang Membunuh Rekannya, Mayat Dibuang di Pamijahan

Polres Bogor tak butuh waktu lama mengungkap mayat pria di Pamijahan. Kini, tersangka sudah ditangkap, modus pun terungkap.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Polres Bogor Gercep Tangkap Mahasiswa yang Membunuh Rekannya, Mayat Dibuang di Pamijahan
istimewa
Warga Kampung Pajagan, RT 02/RW 07 Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Senin (18/11/2024).

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan, mengatakan mayat tersebut ditemukan warga sekira pukul 09.30 WIB.

"Informasi awal penemuan mayat berasal dari Ketua RT berinisial A melalui Grup WhatsApp desa," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Kepala Desa Cibunian berinisial B lalu mengecek ke lokasi dan menemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal. 

"Saat ditemukan, posisi mayat terlentang di pinggir jalan di semak-semak," ujarnya.

Kepala Desa Cibunian lalu menghubungi Polsek Cibungbulang. Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan otopsi jenazah. 

"Berdasarkan hasil olah TKP, mayat tersebut diperkirakan berusia sekitar 25 sampai 27 tahun. Pria tersebut menggunakan baju kaos sobek, celana coklat dan sarung warna coklat," tutut Heri.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved