Kucing Prabowo Subianto Bobby Kertanegara Diajak Ikut Demo Depan DPR RI Oleh Pecinta Hewan

Kucing Presiden Prabowo Subianto diajak ikut unjuk rasa oleh pecinta hewan di depan Gedung DPR RI.

|
Editor: Desy Selviany
Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto terlihat pasrah saat dicakar kucingnya Bobby Kertanegara. 

WARTAKOTALIVE.COM - Kucing Presiden Prabowo Subianto diajak ikut unjuk rasa oleh pecinta hewan di depan Gedung DPR RI. 

Unjuk rasa ini terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing.

Seruan unjuk rasa itu disampaikan komunitas pecinta hewan dan penolak perdagangan daging anjing dan kucing dogmeatfreeindonesia.

Komunitas tersebut memperjuangkan agar Indonesia mengesahkan undang-undang yang mengatur tentang pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. 

Seruan tersebut kemudian diunggah oleh akun instagram Partai Gerindra sebagai partai yang diketuai Prabowo Subianto

Sambil membagikan foto Prabowo Subianto dengan kucingnya Bobby Kertanegara, Partai Gerindra menyerukan seruan kampanye pelarangan menjual daging anjing dan kucing. 

Unggahan tersebut kemudian direpost oleh komunitas pecinta hewan. 

Komunitas itu mengajak juga Bobby Kertanegara ikut serta dalam aksi damai terkait pengesahan undang-undang pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing.

Aksi tersebut rencananya akan digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis (21/11/2024) pukul 08.00 WIB.

“Dukungan dari berbagai pihak sangat berarti saat ini untuk melawan bersama. AYO @bobbykertanegara SAMPAI JUMPA AKSI BESOK! AYO HADIR AKSI DAMAI BESOK KAMIS JAM 08.00 PAGI - DI DEPAN GEDUNG DPR RI - DEPAN PINTU GATOT SUBROTO!” tulis unggahan tersebut. 

Aksi damai tersebut juga terbuka untuk siapapun yang sepakat dengan undang-undang tersebut.

Dogmeatfreeindonesia memprediksi akan ada 50 orang yang ikut dalam aksi tersebut.

Namun Dogmeatfreeindonesia belum dapat memastikan apakah kucing RI 1 itu bisa ikut aksi unjuk rasa.

Sebelumnya dimuat Kompas.com, usulan agar aturan pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing masuk ke dalam program legislasi nasional jangka menengah 2025-2029 (long list) ditolak oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

Baleg beralasan mempertimbangkan kebiasaan masyarakat di sebagian wilayah yang masih mengonsumsi daging tersebut. 

Baca juga: Didesak Warganya, Gibran Keluarkan Edaran Larangan Jualan Daging Anjing

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved