Berita Regional
Didesak Warganya, Gibran Keluarkan Edaran Larangan Jualan Daging Anjing
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi keluarkan larangan dagangan daging gukguk. Itu dilakukan setelah didesak warga.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akhirnya mengeluarkan larangan penjualan masakan atau daging anjing.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 38/597/2024 tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan Yang Aman Dan Sehat di Kota Surakarta. SE itu ditandatangani pada tanggal 19 Februari 2024.
Gibran, yang merupakan cawapres nomor urut 02 itu, menjelaskan surat edaran itu dikeluarkan setelah pihaknya mendapat desakan dan mendengar aspirasi warga.
"Yang jelas ini karena desakan dari warga agar perdagangan daging anjing, warung rica-rica gukguk ini ditindaklanjuti," sambungnya.
Gibran juga menanggapi permintaan penjual kuliner hewan non pangan atau pedagang daging anjing yang meminta modal jika diminta mengganti barang dagangannya.
Baca juga: Marak Beredar, Ini Dampak Fatal Konsumsi Daging Anjing Pada Kesehatan Tubuh
Pasalnya, melalui surat edaran tersebut, Gibran juga mengimbau agar para pedagang daging anjing beralih profesi maupun beralih barang dagangan.
Hal itu diungkap oleh Ketua Paguyuban Kuliner Guguk Solo Raya Bersatu, Agus Triyono saat menanggapi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Solo.
Agus mengatakan bahwa pihaknya bisa setuju alih barang dagangan dengan syarat mendapat bantuan modal dari pemerintah.
Di temui di Balai Kota Solo, Gibran mengatakan bahwa permintaan para pedagang daging anjing tersebut akan ditindaklanjuti.
"Ya nanti kami tindaklanjuti ya untuk selanjutnya seperti apa," ujar Gibran, seperti dilansir Tribunnews.
Sementara itu, saat ditanya apakah akan mengajak para pedagang daging anjing untuk berdialog, Gibran mengatakan akan diagendakan kedepannya.
Baca juga: Wasekjen MUI: Orang Islam Boleh Pelihara Anjing di Rumah Hanya untuk Kebutuhan Penting
"Nanti kami tindaklanjuti," urai Gibran.
Konsumsi 100 ekor per hari
Kepala Dispartan KPP Solo, Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan tingkat konsumsi daging anjing di Solo mencapai 100 ekor per hari.
Hal tersebut disampaikan Eko setelah kasus penyelundupan 226 anjing dari Subang, Jawa Barat dengan tujuan Solo, Jawa Tengah digagalkan jajaran Polrestabes Semarang.
| Ketum PDBN Fathan Subchi Ajak Satukan Langkah Bangun Daerah |
|
|---|
| Pengamat Kebijakan Publik Dukung Langkah ASR Terapkan Sistem Meritokrasi |
|
|---|
| Viral Video Gunung Paket di Gudang Semarang Jelang Lebaran, Faktanya Operasional Tetap Berjalan |
|
|---|
| Keindahan Pantai Ketewel Bali Berubah Mencekam Usai Potongan Tubuh Ditemukan Warga |
|
|---|
| Tukang Ojek Gugat Gubernur Banten Rp100 Miliar Karena Jalan Berlubang Tewaskan Bocah SD Penumpangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Gibran-Keluarkan-Larangan-Dagang-Daging-Anjing.jpg)