Jumat, 24 April 2026

Berita Regional

Didesak Warganya, Gibran Keluarkan Edaran Larangan Jualan Daging Anjing

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi keluarkan larangan dagangan daging gukguk. Itu dilakukan setelah didesak warga.

Editor: Rusna Djanur Buana
istimewa via tribunnews
Tangkapan layar truk membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan. Petugas saat melakukan evakuasi terhadap ratusan anjing tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akhirnya mengeluarkan larangan penjualan masakan atau daging anjing.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 38/597/2024 tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan Yang Aman Dan Sehat di Kota Surakarta. SE itu ditandatangani pada tanggal 19 Februari 2024.

Gibran, yang merupakan cawapres nomor urut 02 itu, menjelaskan surat edaran itu dikeluarkan setelah pihaknya mendapat desakan dan mendengar aspirasi warga.

"Yang jelas ini karena desakan dari warga agar perdagangan daging anjing, warung rica-rica gukguk ini ditindaklanjuti," sambungnya.

Gibran juga menanggapi permintaan penjual kuliner hewan non pangan atau pedagang daging anjing yang meminta modal jika diminta mengganti barang dagangannya.

Baca juga: Marak Beredar, Ini Dampak Fatal Konsumsi Daging Anjing Pada Kesehatan Tubuh

Pasalnya, melalui surat edaran tersebut, Gibran juga mengimbau agar para pedagang daging anjing beralih profesi maupun beralih barang dagangan.

Hal itu diungkap oleh Ketua Paguyuban Kuliner Guguk Solo Raya Bersatu, Agus Triyono saat menanggapi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Solo.

Agus mengatakan bahwa pihaknya bisa setuju alih barang dagangan dengan syarat mendapat bantuan modal dari pemerintah.

Di temui di Balai Kota Solo, Gibran mengatakan bahwa permintaan para pedagang daging anjing tersebut akan ditindaklanjuti.

"Ya nanti kami tindaklanjuti ya untuk selanjutnya seperti apa," ujar Gibran, seperti dilansir Tribunnews.

Sementara itu, saat ditanya apakah akan mengajak para pedagang daging anjing untuk berdialog, Gibran mengatakan akan diagendakan kedepannya.

Baca juga: Wasekjen MUI: Orang Islam Boleh Pelihara Anjing di Rumah Hanya untuk Kebutuhan Penting

"Nanti kami tindaklanjuti," urai Gibran.

Konsumsi 100 ekor per hari

Kepala Dispartan KPP Solo, Eko Nugroho Isbandijarso mengatakan tingkat konsumsi daging anjing di Solo mencapai 100 ekor per hari.

Hal tersebut disampaikan Eko setelah kasus penyelundupan 226 anjing dari Subang, Jawa Barat dengan tujuan Solo, Jawa Tengah digagalkan jajaran Polrestabes Semarang.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved