Viral Media Sosial

Firdaus Oibowo Sebut Polisi Memperlakukan Ivan Sugiato Seperti Teroris

Firdaus Oiwobo pengacara eksentrik menanggapi kasus Ivan Sugianto, pria yang suruh sujud dan gonggong

istimewa
Pengacara Firdaus Oibowo komentari kasus Ivan Sugianto yang viral suruh sujud dan gonggong siswa di Surabaya, Jawa Timur 

Sebelumnya, kasus ini bermula dari kedatangan sejumlah lelaki, diyakini rekan Ivan, ke SMA Kristen Gloria 2 untuk melabrak seorang siswa berinisial EH.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024 di depan gerbang sekolah.

Dalam video yang kemudian viral di media sosial terlihat Ivan memaksa siswa berlutut, mohon maaf, dan menggonggong.

Kemarahan itu karena Ivan merasa anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama korban berinisial EH. 

Dalam keributan itu, ibunda EH sampai tak sadarkan diri.

Korban bahkan sudah bersedia berlutut dan minta maaf.

Dari sana, sempat ada upaya mediasi, tetapi Ivan dengan sikap arogansinya menuntut hal yang sama, yakni EH untuk kembali berlutut, minta maaf, dan menggonggong seperti anjing.

Tindakan itu mendorong SMA Kristen Gloria 2 membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polrestabes Surabaya.

Beberapa waktu kemudian, Ivan Sugiamto ditangkap aparat Polrestabes Surabaya.

Penangkapan terhadap pengusaha diskotik ini dilakukan di terminal kedatangan Bandar Udara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB. 

Setelah ditangkap, Ivan lantas digelandang ke kantor Polrestabes Surabaya.

Tim penyidik telah memeriksa 11 saksi dalam kasus persekusi ini dan menetapkan Ivan sebagai tersangka.

Cerita Ibu korban yang disuruh sujud

Ira Maria buka suara perihal kasus yang menimpa anaknya, siswa sebuah SMA swasta di Surabaya, Jawa Timur. 

Anaknya Ira Maria tersebut viral di media sosial setelah dipaksa bersujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved