Pilkada

Hasil Survei Indikator-SMRC di Jateng Beda Jauh, Prof Kacung Tantang Persepsi Tindaklanjuti

Prof Kacung menantang Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia melakukan investigasi terhadap dua lembaga survei yang merilis hasil di Jawa Tengah

Editor: Feryanto Hadi
ist
Ilustrasi: Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah saat pengambilan nomor urut beberapa waktu lalu 

Bagja menyebutkan, sempitnya waktu yang tersedia sejak proses rekrutmen pengawas pemilu hingga dimulainya tahapan, menyebabkan penguatan kompetensi penegakan keadilan pemilu pun terbatas.

Padahal, kata dia, tidak semua pengawas pemilu memiliki latar belakang pendidikan hukum.

“Untuk itu, ke depan, perlu lebih banyak penyelenggara pemilu yang memiliki pemahaman hukum,” lanjut alumnus UI ini.

Bagja menambahkan, isu lainnya yang juga problematik adalah kecenderungan menggunakan segala medium maupun kesempatan yang dimungkinkan oleh regulasi untuk menyalurkan ketidakpuasan atas proses dan hasil pemilu.

Hal itu, menurutnya berdampak pada berlarutnya proses penegakan hukum, penyelesaian yang tidak efektif, serta memicu ketidakpastian hukum.

Dalam hal pengawasan pemilih, Bagja menilai bahwa pembatasan akses data dan dokumen bagi pengawas pemilu masih menjadi persoalan sebagaimana yang juga muncul dalam pengawasan Pemilu 2024 lalu.

“Kita (Bawaslu) tidak sedang mencari kesalahan KPU. Justru kita berharap KPU bekerja sesuai prosedur karena itu malah meringankan kita dan jadi bisa fokus mengawasi yang lain seperti politik uang,” tegasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved