Peretasan
Mabes Polri Tegaskan Situs NTMC yang Diretas Jadi Judi Online Bukan Website Resmi Korlantas
Pernyataan itu sekaligus meluruskan dugaan peretasan terhadap situs menyerupai website NTMC Korlantas Polri diduga diretas situs judi online.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan situs National Traffic Management Center (NTMC) Polri yang diduga diretas bukan situs resmi yang dikelola Korlantas Polri.
Hal tersebut disampaikan Divisi Humas Polri lewat keterangan tertulis pada akun Instagram resmi @divisihumaspolri.
Pernyataan itu sekaligus meluruskan dugaan peretasan terhadap situs menyerupai website NTMC Korlantas Polri diduga diretas situs judi online.
“Situs tersebut menampilkan informasi mengenai judi bola, bahkan menyebut sebagai 'Situs Judi Terbaik Asia'," demikian unggahan akun tersebut, dikutip Kamis (14/11/2024).
Website resmi Korlantas Polri dipastikan adalah korlantas.polri.go.id, bukan ntmcpolri.info.
Adapun website korlantas.polri.go.id saat ini aman serta dapat diakses masyarakat tanpa adanya gangguan.
Situs yang diretas dengan alamat ntmcpolri.info yang diubah menjadi situs judi online bukanlah bagian dari domain resmi Polri.
Situs tersebut tidak menggunakan domain polri.go.id dan hosting-nya terdeteksi berada di luar negeri (USA) dan situs ini tidak terkait dengan Data Center Korlantas.
"Dengan demikian, kami pastikan situs resmi korlantas.polri.go.id aman untuk diakses masyarakat,” kata akun itu.
Aset Judi Online Diblokir
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali melakukan pemblokiran aset terkait kasus perjudian online Slot8278 dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
"Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp. 36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya," kata dia.
Adapun pemblokiran aset tersebut dilakukan setelah sebelumnya menyita uang total lebih dari Rp89 Miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.