Kabar Artis

Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Rasis

Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo ke Polisi Atas Dugaan Ujaran Kebencian dan Rasis

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
youtube Intens Investigas
Denny Sumargo ketika datangi kediaman Farhat Abbas. Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan aktor dan YouTuber Denny Sumargo ke polisi atas dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan aktor dan YouTuber Denny Sumargo ke polisi atas dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 07 November 2024.

Farhat memutuskan melaporkan kasus ini atas dugaan ujaran kebencian sesuai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 dan Pasal 156 KUHP.

"Awal kejadian menurut keterangan pelapor mengetahui video dari TikTok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian suku dan ras ditujukan kepada Korban FA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/11/2024).

"Yang isinya 'Kita ini orang Makssar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu'," sambungnya.

Terlapor, ucap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, bahkan sudah diberi somasi, tetapi tidak ada permohonan maaf dari pihak terlapor.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan hingga akhirnya membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Barang bukti yang disertakan dalam laporan ini adalah video dan somasi," kata Ade Ary. (m31)

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved