Berita Jakarta

Sekda DKI Joko Agus Setyono Ungkap Arah Kebijakan APBD Jakarta 2025, Ini yang Jadi Fokus Pemprov DKI

Joko Agus Setyono Ungkap Arah Kebijakan APBD 2025: Pendapatan Naik, Belanja Prioritas Pendidikan dan Infrastruktur

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Sekdaprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat membaca pidato Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Perda APBD 2025 di DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2024).  

"Kebijakan yang ditetapkan diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari beberapa sektor, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah," katanya.

Dia mengatakan, APBD 2025 ditujukan untuk mendorong peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.

Hal itu dilakukan dengan memperbaiki permasalahan fundamental melalui prioritas perbaikan pada isu ketahanan bencana, perumahan, mobilitas, emisi dan polusi, penanganan sampah, serta akses air bersih dan air limbah.

"Selain itu, kami juga ingin meningkatkan kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peluang karir dan pekerjaan, peluang bisnis, serta penyediaan ruang publik sesuai perundang-undangan, menciptakan ekosistem inklusif dan berkembang dalam rangka meningkatkan daya saing industri, inovasi, inklusivitas dan kesetaraan, identitas budaya dan sejarah, transparansi dan akuntabilitas, serta tata kelola yang cerdas," ungkapnya.

Kemudian juga memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah sesuai peraturan berlaku, bantuan sosial bagi komunitas tertentu, dan bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya.

Lalu mengalokasikan anggaran belanja untuk memenuhi urusan wajib terkait pelayanan dasar dengan berpedoman pada standar pelayanan minimal (SPM), pemenuhan belanja pegawai, serta pemenuhan kegiatan tahun jamak. 

Belanja Daerah yang digunakan untuk anggaran prioritas pembangunan yaitu:

1. Peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota sebesar Rp 20  triliun atau 24,30 persen dari total belanja daerah.

2. Akselerasi pertumbuhan ekonomi sebesar Rp 949,21 miliar atau 1,15 persen dari total belanja daerah.

3. Peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 15,48 triliun atau 18,80 persen dari total belanja daerah.

4. Tata kelola pemerintahan yang adaptif sebesar Rp 2,49 triliun atau 3,04 persen dari total belanja daerah.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved