Berita Jakarta

Sekda DKI Joko Agus Setyono Ungkap Arah Kebijakan APBD Jakarta 2025, Ini yang Jadi Fokus Pemprov DKI

Joko Agus Setyono Ungkap Arah Kebijakan APBD 2025: Pendapatan Naik, Belanja Prioritas Pendidikan dan Infrastruktur

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Sekdaprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat membaca pidato Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Perda APBD 2025 di DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2024).  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekdaprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono membeberkan arah kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 mendatang.

Hal itu diungkapkan Joko saat membaca pidato Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan Perda APBD 2025 di DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Joko menekankan, kebijakan belanja pada APBD TA 2025 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program.

Pada pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada 2025 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 dan Penerimaan Pinjaman Daerah.

"Bahkan, pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah (PMD) dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo," ujar Joko.

Joko mengatakan, perubahan APBD 2024 telah disepakati dengan total Rp 85,20 triliun. Kemudian Rancangan APBD 2025 juga telah diajukan sebesar Rp 91,14 triliun atau naik sebesar 6,97 persen.

Pendapatan daerah pada APBD 2025 direncanakan sebesar Rp 81,68 triliun. Angka ininaik sebesar 8,99 persen dibandingkan Perubahan APBD 2024 sebesar Rp 74,94 triliun.

Kemudian pendapatan daerah diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 54,08 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 26,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,46 triliun.

Sementara Rencana PAD diharapkan dari pajak daerah sebesar Rp 47,9 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 972,58 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 774 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 4,43 triliun.

Sedangkan pendapatan transfer diharapkan sebesar Rp 26,13 triliun yang berasal dari transfer pemerintah pusat.

Selanjutnya, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah diharapkan sebesar Rp 1,46 triliun yang berasal dari pendapatan hibah dari pemerintah pusat.

Belanja daerah dalam APBD 2025 direncanakan sebesar Rp 82,32 triliun. Rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Belanja daerah yang digunakan untuk pemenuhan urusan wajib antara lain untuk urusan pendidikan sebesar Rp 20,55 triliun atau 24,96 persen, dan untuk belanja infrastruktur sebesar Rp 36,30 triliun atau 44,30 persen.

Adapun alokasi belanja untuk prioritas bidang pendidikan dan belanja infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total belanja daerah pada RAPBD 2025.

Dalam momen itu, Joko juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, yang telah mencapai kesepakatan, sehingga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved