Pilkada Jakarta

Hari ini KPU Jakarta Pusat Lantik 10.794 Petugas KPPS Pilkada

KPU Jakarta Pusat pada Kamis (7/11) melantik 10.794 anggota KPPS yang akan mengawal pelaksanaan Pilkada Jakarta.

|
Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
KPU Jakarta Pusat melantik 10.794 orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Kamis (7/11/2024). Foto suasana Pelaksanaan ToT Fasilitator Bimtek KPPS di Kantor Walikota Jakarta Pusat. 

Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp 900.000

Gaji anggota KPPS Pilkada 2024: Rp 850.000

Pelipatan surat suara selesai 

Sebelumnya diberitakan, KPU Jakarta Pusat telah merampungkan sortir lipat surat suara sebanyak 834.814.

Jumlah tersebut merupakan hasil perhitungan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Jakarta Pusat sebanyak 813.721 ditambah cadangan 2,5 persen.

"Kemarin yang sudah diselesaikan itu ada 84 box dus, totalnya 2.000 surat suara per-dus. Berarti ada sekitar 168.000 yang sudah diselesaikan," kata Sahat saat ditemui di lokasi, Rabu (23/10/2024).

Baca juga: Tema Debat Pilkada Jakarta Ketiga, Angkat Tata Kota dan Perubahan Iklim

"Jadi dengan demikian, kami punya target di antara 3-5 hari sudah selesai sortir dan lipat surat suara," imbuhnya.

Sahat menyampaikan, pihaknya melibatkan 80 orang petugas sortir lipat.

Sementara 6 orang lainnya diliabatkan untuk mengemas surat suara hasil lipatan.

Menurutnya, anggota yang dilibatkan sebagai petugas sortir lipat adalah kiriman penyedia yang dudah bekerja sama dengan KPU Jakarta Pusat.

Sehingga, Sahar memastikan bahwa petugas-petugas tersebut sudah profesional, terampil, dan cekatan.

"Jadi memang kami lihatnya itu dari keterampilannya, kalaupun ada orang tua, karena memang udah dari sananya (penyedia), keahliannya memang punya," kata Sahat

"Dan kami ini memang melibatkan dari pihak penyedia. Jadi kami minta dari penyedia, penyedia yang menyalurkan, bukan rekrutmen," imbuhnya.

Sehingga, lanjut Sahat, pihaknya tak perlu lagi melakukan pelatihan bagi para petugas tersebut, sebab sudah dipastikan mereka akan paham dan mengerti cara sortir lipat surat suara.

Selain itu, meski ditargetkan rampung dalam 5 hari, namun Sahat optimis pengerjaan surat suara ini bakal selesai dalam kurun waktu 3 hari saja. (m40)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved