Pembunuhan
Terungkap Edward Tannur Tahu Biaya untuk Bebaskan Ronald Tannur dari Hukuman
Biaya untuk membebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum terungkap. Hal itu dikatakan Kejaksaan Agung.
Editor:
Dian Anditya Mutiara
Kolase foto/istimewa
Edward Tannur memberikan fee agar Ronald Tannur bebas dari jeratan hukum
Tersangka MW diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo.
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sebut Edward Tannur Tahu Mengenai "Fee" Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur"
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Berita Terkait:#Pembunuhan
| Heryanto Memaksa Dina Oktaviani Antar Uang, Bukan karena Kunci Brankas |
|
|---|
| Tragis! Atasan Minimarket Bunuh Dina Oktaviani Usai Pinjam Uang Rp1,5 Juta |
|
|---|
| Terapis Tewas di Pejaten, Diduga Hindari CCTV Saat Kabur dari Spa |
|
|---|
| Kronologi Pria di Cikarang Tikam Selingkuhan Istrinya hingga Tewas |
|
|---|
| Dina Oktaviani Curhat Sama Pelaku Minta Dicarikan Orang Pintar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.