Berita Nasional

Kaesang Bebas Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, KPK Samakan dengan Guru Swasta Disogok Ortu Murid

Kaesang Pangarep kini tanpa beban, kasusnya soal dugaan gratifikasi tak terbukti. KPK samakan kasus naik jet pribadi seperti guru swasta disogok.

|
Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Yulianto
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya lepas dari kasus dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi. KPK menyatakan tak ada bukti. 

Namun, ia enggan menjelaskan secara detail terkait fasilitas jet pribadi tersebut. 

"Tadi saya di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya," ucap dia.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan, dalam pesawat jet pribadi yang ditumpangi ketua umumnya, Kaesang Pangarep, terdapat delapan orang. 

Sebanyak empat orang dari pihak Kaesang, dan empat lainnya dari pihak pemilik pesawat. 

Hal ini ditegaskan PSI menanggapi narasi yang meragukan bahwa Kaesang menumpang dalam pesawat jet itu. 

“Kami sudah sampaikan kemarin semua data dan informasi ke KPK. Misalkan di pesawat itu ada 8 orang penumpang. Empat orang dari pemilik pesawat; dan empat orang dari Mas Kaesang. Mereka berangkat bersamaan dari Jakarta ke Amerika,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni dalam keterangan yang dibagikan ke Kompas.com, Rabu (18/9/2024). 

Menurut PSI, semua data dan informasi soal jet pribadi sudah Kaesang berikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini dilakukan Kaesang untuk mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi. 

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, juga mengungkap ada empat orang lain dalam pesawat jet pribadi itu. 

“Iya betul, kami sudah menerangkan bahwa empat dari pihak Mas Kaesang, empat orang lain,” ujar Nasrullah, dihubungi secara terpisah. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved