Berita Nasional

Kaesang Bebas Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, KPK Samakan dengan Guru Swasta Disogok Ortu Murid

Kaesang Pangarep kini tanpa beban, kasusnya soal dugaan gratifikasi tak terbukti. KPK samakan kasus naik jet pribadi seperti guru swasta disogok.

|
Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Yulianto
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya lepas dari kasus dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi. KPK menyatakan tak ada bukti. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah berbulan-bulan mendalami dan merenung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan Kaesang Pangarep bersih.

Menurut KPK, fasilias pesawat jet pribadi yang digunakan putra Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini bukan termasuk  gratifikasi. 

Seperti diketahui, pada 18 Agustus 2024 Kaesang bersama sang istri Erina Gudono terbang ke Amerika Serikat (AS) untuk plesir dengan pesawat jet pribadi.

Menurut KPK, Kaesang bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dari orangtua, sehingga tak terbukti dia dapat gratifikasi

"Bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). 

Silakan Baca: Pernyataan Ghufron dianggap sesat dan keliru oleh Pakar UI

Baca juga: Tanggapan Kaesang, Bobby dan Kahiyang Saat Disoraki di Pelantikan Prabowo, Bahkan Gibran Juga

Nurul Ghufron pun menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan KPK berdasarkan laporan penggunaan jet pribadi yang disampaikan Kaesang ke KPK pada September lalu. 

"Kedeputian pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," sambungnya. 

Ghufron mengatakan, kasus serupa dimana seorang yang bukan penyelenggara negara melaporkan hadiah ke KPK juga pernah terjadi beberapa kali, dan disimpulkan bukan lah gratifikasi

"Pernah juga seorang guru swasta menerima dari wali murid setelah kenaikan. KPK memutuskan bahwa laporan tentang gratifikasi atau tidaknya, kami putusan tidak sebagai gratifikasi," ucapnya. 

Baca juga: Najwa Shihab Dirujak Warganet, Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU saat Pulang ke Kota Solo

Diketahui, Kaesang Pangarep telah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). 

Kaesang mengatakan, dirinya hadir ke KPK untuk klarifikasi perjalanannya ke Amerika Serikat yang menggunakan pesawat jet pribadi. 

Ia mengaku kehadirannya merupakan inisiatif sebagai warga negara yang baik, bukan undangan dari KPK

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggaraan negara, saya bukan pejabat saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Kaesang Pangarep tak terbukti gratifikasi atas fasilitas pesawat jet pribadi ke AS.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Kaesang Pangarep tak terbukti gratifikasi atas fasilitas pesawat jet pribadi ke AS. (Kompas.com)

Kaesang mengatakan, perjalanannya ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu merupakan tumpangan pesawat milik sahabatnya. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved