Berita Nasional
Sederet Saksi yang Bakal Diperiksa Terkait Robohnya Pesantren Al Khoziny
Polda Jawa Timur mengungkapkan sejumlah saksi yang akan diperiksa terkait dengan robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
WARTAKOTALIVE.COM - Polda Jawa Timur mengungkapkan sejumlah saksi yang akan diperiksa terkait dengan robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto memastikan pihaknya akan memeriksa 17 orang saksi dalam kasus robohnya bangunan Pesantren Al Khoziny yang menewaskan 67 orang.
Pemeriksaan tersebut didasarkan adanya laporan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 September 2025.
Para saksi itu meliputi santri korban selamat atau terluka, pengurus ponpes, warga sekitar yang melihat kejadian, termasuk ahli teknik sipil dan bangunan gedung.
Jumlah saksi tersebut diperkirakan bakal terus bertambah seiring dengan penyelidikan.
Seperti dimuat Surya.co.id pada Kamis (9/10/2025), Nanang menyebut tak menutup kemungkinan, pimpinan ponpes bakal diperiksa penyidik.
Selain itu, penyidik juga telah menyita beberapa sampel bangunan untuk dilakukan penelitian ahli dalam rangka penyelidikan.
Namun belum disebutkan secara rinci berapa jumlah sampel yang dikumpulkan dari material bangunan tersebut.
"Ya, nanti secara teknis dari Dirkrimsus ini kan masih di dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada. Tentunya nanti setelah hasil gelar akan ditentukan siapa saja yang bisa di dalam proses penyidikan ini," ujarnya di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025).
Baca juga: SAH! Hamas dan Israel Sepakat Damai Ikut Perjanjian Amerika Serikat
Oleh karena itu, Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan tunduk atau mengistimewakan sejumlah pihak yang sedang terlibat dalam sebuah proses penyelidikan kasus.
Artinya, ia menegaskan, semua Warga Indonesia apapun atribut dan status sosialnya di tempat dirinya tinggal, adalah sama dan setara di mata hukum.
"Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," tegasnya.
Nanang menerangkan, penyidik bakal menyelidiki berbagai aspek dalam proses pembangunan gedung ambruk hingga menyebabkan puluhan orang santri meninggal dunia.
Mulai dari aspek legalitas perizinan, perencanaan, dan standar keamanan bangunan.
Setelahnya kata Nanang, nantinya pihaknya akan mencari siapa yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.