Korupsi
Irwan Yunas Tegaskan Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Segera Dieksekusi Setelah 10 Tahun Mangkrak
Irwan Yunas Tegaskan Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Segera Dieksekusi Setelah 10 Tahun Mangkrak
Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek, yaitu PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia, serta memfasilitasi keduanya untuk mengoperasikan sistem tersebut.
“Satu rekening dibuka atas nama dua vendor itu. Uang disetorkan ke sana, lalu baru disetorkan ke Bendahara Negara, yang menyalahi aturan karena seharusnya langsung ke Bendahara Negara,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan pada 25 Maret 2015.
Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar), dan ada dugaan pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem tersebut.
Anton menyebutkan Denny diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Menkumham dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor elektronik.
Manuver Denny dalam kasus ini kurang disetujui oleh beberapa pihak di Kementerian Hukum dan HAM, namun ia tetap bersikukuh untuk melanjutkan program tersebut.
Kejaksaan Agung juga telah mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang mangkrak sejak 2015 masih terhambat di tim penyidik Bareskrim Polri.
“Saya belum mendapatkan informasi tentang penghentian kasus ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pada 13 Juni 2023.
Pernyataan ini dibantah oleh pelapor.
Andi Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa berkas tersebut sudah lengkap dan dianggap P-21 oleh Kejaksaan Agung. Ia heran mengapa perkara ini belum masuk ke tahap persidangan.
“Perkara ini telah selesai diperiksa Bareskrim dan dianggap P-21 memenuhi syarat penuntutan oleh Kejaksaan Agung,” kata Andi Syamsul Bahri dalam surat permohonannya kepada Kejaksaan Agung, pada 8 Juni 2024.
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ilustrasi-penggunaan-transaksi-melalui-payment-gateway.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.