Buruh Harap Prabowo Subianto Tidak Seperti Jokowi yang Batalkan Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

Presiden Prabowo Subianto diharapkan tidak mengeluarkan Perpu untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materiil UU Cipta Kerja

Editor: Desy Selviany
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). 

Diketahui sebelumnya MK juga sempat mengabulkan gugatan UU Cipta Kerja pada tahun 2021 lalu. 

Namun demikian, pemerintah era Joko Widodo (Jokowi) kemudian mengeluarkan Perpu (peraturan pengganti undang-undang) yang membatalkan putusan MK

Apabila kali ini pemerintah dan DPR tidak kembali menggagalkan upaya buruh untuk menggagalkan UU Cipta Kerja, maka kemungkinan UU Cipta Kerja dibatalkan dan tidak lagi berlaku di perusahaan. 

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved