Mesin Penghitung Uang Eror Hitung Harta Haram Eks Hakim MA Zarof Ricar yang Capai Rp920 Miliar

Mesin penghitung uang milik penyidik Kejaksaan Agung RI hingga rusak saat menghitung uang haram eks hakim Mahkamah Agung RI Zarof Ricar

Editor: Desy Selviany
istimewa
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, saat digiring petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) menuju mobil tahanan usai jalani pemeriksaan kasus pemufakatan suap kasasi Ronald Tannur di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Jum'at (25/10/2024 

Setelah menunggu kurang lebih satu jam lamanya. Mesin scanner untuk mendeteksi keaslian uang dan mesin penghitung uang itu tiba, dan penggeledahan kembali dilakukan.

Sekira pukul 16.00 WIB, Surono menyebut, dilakukan penghitungan uang yang ditemukan berupa dollar Singapura.

Penghitungan mata uang asing ini berlangsung hingga setelah azan maghrib berkumandang.

Berikut ini adalah rincian barang bukti yang disita Kejagung dari kediaman Zarof Ricar di Jakarta dan Bali:

Jakarta

-Mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427;
-Mata  uang asing sebanyak USD 1.897.362;
-Mata uang asing sebanyak EUR 71.200;
-Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;
-Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.
Jika dikonversikan maka setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp920 miliar)

-Logam mulia yaitu jenis emas Fine Gold 999.9 kepingan 100 gram sebanyak 449 buah dan logam mulia emas Antam kepingan 100 gram sebanyak 20 buah sehingga total logam mulia jenis emas antam seberat 46,9 kg.

-1 (satu) buah dompet warna pink ditemukan: 
- 12 (dua belas) keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
-1 (satu) keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 50 gram;
-1 (satu) buah dompet pink garis yang berisikan 7 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram dan 3 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 50 gram;
-1 (satu) dompet warna hitam berisikan 1 keping emas logam mulia PT Antam dengan berat 1 kg kode JR599;
-1 (satu) buah plastik warna abu-abu berisikan 10 keping emas logam mulia PT Antam masing-masing 100 gram;
-3 (tiga) lembar certificate diamond NPNEN ISO/IEC17025;
-3 (tiga) lembar kwitansi toko emas mulia.

Kemudian berikut harta Zarof Ricar yang disita di Bali

- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar totalnya Rp10.000.000;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak 98 lembar totalnya Rp4.900.000;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 33 lembar totalnya Rp3.300.000;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 5 lembar totalnya Rp1.925.000;
- 1 (satu) ikat uang tunai pecahan Rp5.000 sebanyak 35 lembar totalnya Rp175.000;
- Uang tunai dalam dompet sebanyak Rp114.000.

Diketahui Kejaksaan Agung RI menemukan emas 51 kg dan uang Rp920.912.303.714 (Rp920 miliar) dari rumah mantan Hakim Agung Zarof Ricar

Zarof Ricar diduga menjadi makelar kasus di peradilan sejak tahun 2012 hingga saat ini. 

Meski sudah pensiun, Zarof Ricar tidak puas hingga akhirnya terendus saat menjadi makelar kasus pembunuhan yang menyeret mantan anak anggota DPR RI Ronald Tannur. 

Zarof Ricar diduga menjadi penghubung antara kuasa hukum Ronald Tannur dan sejumlah hakim untuk meloloskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti. 

Setelah ditangkap Kejaksaan Agung RI, terungkap Zarof Ricar memiliki harta yang fantastis. 

Harta yang ditimbunnya di kamar hotel dan rumah pribadinya bahkan mencapai Rp920 miliar atau hampir Rp1 triliun. 

Bukan hanya itu, penyidik juga menemukan emas 51 kg atau sekarung dari kediaman Zarof Ricar

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved