Pilkada Jakarta

Ditanya Kelakar Suswono soal Pengangguran Nikahi Janda Kaya, Pramono: Politik Saya Riang Gembira

Pramono Anung mengatakan bahwa akan fokus pada dirinya dan kampanye program yang dan tidak ingin terpengaruh dengan calon lainnya.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 03, Pramono Anung enggan banyak menanggapi kelakar calon wakil gubernur nomor urut 01, Suswono perihal pernikahan janda kaya dengan pemuda pengangguran. 

"Namun, saya akui jika guyonan tersebut kurang tepat dan bijaksana. Apapun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya. Guyonan tersebut meskipun dimaksudkan untuk menyampaikan kepedulian kepada anak yatim dan para janda serta pemuda di Jakarta, jelas tidak pada tempatnya," imbuhnya.

Suswono menegaskan perbincangan terkait polemik yang terjadi bukan merupakan bagian dari program RIDO.

”Saya tegaskan bahwa hal itu bukan bagian dari program RIDO. Kami berkomitmen pada program pemberdayaan kelompok lemah dan rentan," kata dia.

Suswono pun menyadari ke depan pihaknya akan lebih hati-hati dalam berkomunikasi agar tidak menimbulkan polemik. 

”Mari kita lanjutkan pembicaraan mengenai program yang membawa manfaat bagi masyarakat Jakarta," kata dia.

GP Ansor DKI Jakarta Ingin Laporkan Suswono ke Polisi

Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor DKI Jakarta berencana melaporkan Suswono ke polisi.

Pasalnya pernyataan soal janda kaya dinilai menyakiti umat Islam yang sangat menghormati Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Cawagub Suswono Tarik Pernyataan dan Minta Maaf Soal Kelakar Janda Kaya Nikahi Pengangguran

“Yang paling fatal, Nabi Muhammad jelas bukan pria miskin dan pengangguran seperti analogi yang disampaikan Suswono. Kami mengutuk keras pernyataan itu dan akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” ucap Sekretaris PW GP Ansor DKI Jakarta Sulton.

Sulton mengingatkan Suswono agar persoalan kontestasi Pilkada 2024 ini jangan menjadi alasan untuk merendahkan Nabi Muhammad SAW.

“Sangat tidak etis dan tidak layak pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Suswono, apalagi hanya untuk candaan ke publik ketika kampanye,” ujarnya dikutip dari Jakarta.com

Ia pun menyebut, Suswono bakal dikenakan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang melarang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Baca juga: Suswono Asal Ngomong Soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Ini Reaksi Rano Karno

“Rencananya minggu ini kami akan melapor, tapi untuk harinya belum kami putuskan. Sambil kami melihat juga apakah ada itikad baik dari pak Suswono untuk meminta maaf.

Polemik soal kartu janda kaya berawal dari Deklarasi Dukungan Organisasi Massa (Ormas) Bang Japar yang dilaksanakan di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.

Dalam acara tersebut, ia awalnya menerangkan soal terobosan yang akan dibuat pasangan Ridwan Kamil-Suswono, salah satunya melalui kartu anak yatim.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved