Kosmetik Ilegal

Daftar Kosmetik Ilegal yang Picu Kanker Berdasar Temuan BPOM Saat Gerebek Toko Online di Jakbar

Ini Daftar Kosmetik Ilegal yang Picu Kanker Berdasar Temuan BPOM Usai Gerebek Toko Online di Jakbar

|
istimewa
Ilustrasi kosmetik ilegal. Ini Daftar Kosmetik Ilegal yang Picu Kanker Berdasar Temuan BPOM Usai Gerebek Toko Online di Jakbar 

Produk Lameila dan SVMY dijual melalui toko online Shopee dan Tokopedia dengan jumlah 400 paket per hari.

Apa itu Merah K-3 dan K10?

Dilansir dari laman BPOM, Senin (22/5/2023) dan Kompas.com, Minggu (22/10/2022), Merah K-3 yang disebut sebagai bahan berbahaya adalah bahan yang memiliki potensi mutagenik dan bersifat karsinogenik terhadap tikus percobaan.

Untuk diketahui, potensi mutagenik adalah kemampuan suatu zat atau agen untuk menyebabkan mutasi DNA pada sel organisme.

Sementara sifat karsinogenik adalah zat, organisme, atau agen yang dapat menyebabkan kanker.

Merah K-3 yang dikenal dengan nama coloring agent CI 15585 tersebut juga berpotensi menyebabkan iritasi kulit.

Bahan lain yang terkandung dalam Merah K-3 adalah Barium dan Klorin (CI) yang aktif.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Rumah Mantan Pegawai BPOM Digeledah Bareskrim Polri

Karena alasan inilah, BPOM melalui Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tidak mengizinkan kandungan Merah K-3 pada kosmetik apapun.

Sementara itu, Merah K-10 yang dikenal dengan nama Rhodamine B atau colouring test agent CI 45170 merupakan pewarna merah jambu.

Bahan tersebut tidak hanya berbahaya jika ditambahkan ke dalam kosmetik, tapi juga obat dan makanan.

Jika Merah K-10 berinteraksi dengan tubuh, bahan ini bisa memicu iritasi pada saluran pencernaan, saluran hati, dan berpotensi memicu kanker.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Temukan 2 Merek Kosmetik Ilegal yang Bisa Memicu Kanker dan Gangguan Hati, Ini Daftarnya"

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved