Berita Jakarta

Chica Koeswoyo Sebut Program Sekolah Swasta Gratis Bisa Memutus Pengangguran dan Kemiskinan

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Chicha Koeswoyo siap mengawal program sekolah gratis agar bisa terealisasi pada tahun ajaran 2025.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Dok: DPRD Provinsi DKI Jakarta
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Chicha Koeswoyo siap mengawal program sekolah gratis agar bisa terealisasi pada tahun ajaran 2025. 

Alasannya, program tersebut masih terganjal regulasi sebagai alas hukum sebuah kebijakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo meminta kepada DPRD DKI Jakarta, agar merevisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendidikan.

BERITA VIDEO: Penampilan Gibran Saat Blusukan, Pakai Jam Tangan Rp160 Juta

Payung hukum itu akan menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta untuk mengeksekusi program sekolah swasta gratis.

"Harus ada regulasi yang memayungi seperti Perda Pendidikan harus selesai (direvisi). Perda pendidikan harus selesai sebagai payung hukum utama yang akan kami laksanakan untuk sekolah gratis," kata Purwosusilo saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu (23/10/2024).

Purwosusilo menerangkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan permohonan untuk merevisi Perda Pendidikan lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta pada 2023.

Dia berharap, agar permohonan itu dapat segera dibahas, untuk menambah klausul tentang sekolah gratis di rancangan regulasi itu.

"Jadi mohon izin Bapak/Ibu, jika memang sepakat ya Pak maka juga bantu, bantu kami, bagaimana percepatan (pembahasan) Perda pendidikan, yang saat ini sudah masuk tahap Propemperda (program pembentukan peraturan daerah), kami sudah antre di tahun 2023," jelas Purwosusilo.

Purwosusilo menerangkan bahwa regulasi ini sangat dibutuhkan sebagai pondasi dari sebuah kebijakan.

Dia tak ingin niat baik dari eksekutif dan legislatif untuk memberikan pendidikan gratis bagi warga Jakarta justru berujung pada kesalahan.

Purwosusilo mengucapkan bahwa masalah pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada 2012-2013 harus menjadi pembelajaran yang berharga.

Saat itu, payung hukum atas program itu tidak kuat, namun dipaksakan sehingga menimbulkan masalah dalam anggaran.

"Kita mau baik, tapi bermasalah. Lebih baik berhati-hati, bukan takut tapi berhati-hati," ucap Purwosusilo. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved