Berita Jakarta
Pria Todongkan Pistol ke Petugas PPSU Pasar Minggu Ternyata Positif Narkoba
Pria berinisial FA todongkan pistol ke petugas PPSU di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ternyata positif narkoba.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Sudah ditahan," kata eks Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi tersebut.
Atas perbuatannya, FA dikenakan Pasal 335 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Pasalnya Undang-Undang Darurat dan 335 ancaman dengan kekerasan," tuturnya.
Menurut Gogo, kronologi berawal saat petugas PPSU sedang melakukan penebangan pohon di depan kediaman pelaku, Selasa (15/10/2024) pagi.
Kendati demikian, pelaku FA emosi karena tidurnya terganggu hingga akhirnya mencabut pistol.
Pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian pada hari yang sama.
"Kronologis singkatnya petugas PPSU pengin melakukan penebangan pohon, mungkin bagi tersangka itu berisik ya, mengganggu. Terus tersangka marah-marah dan setelah itu menodongkan senjata, eh apa, pistol airsoft gun," kata Gogo.
"Setelah itu ada laporan dri masyarakat, selanjutnya Polsek Pasar Minggu langsung mengamankan tersangka, terlapor tersebut. Airsoft gun nanti kita dalamin. Airsoft gun itu kan bisa beli online dan lain-lain," sambungnya. (m31)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Warga Resah, TPU Cina Kebon Nanas Jaktim Sering Dijadikan Tempat Mesum |
![]() |
---|
Jabatan Rustam Effendi Berakhir, Beky Mardani jadi Ketua PMI DKI Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Logo PAM Jaya Tampil di Jersey Persija Jakarta, Resmi Sponsori Macan Kemayoran |
![]() |
---|
Pasar Taman Puring Jakarta Selatan Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api |
![]() |
---|
Dukung Pertumbuhan Industri Halal, MoreFood Expo 2026 Siap Digelar, Catat Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.