Berita Jakarta
Teguh Setyabudi Bakal Dilantik Besok, Gantikan Heru Budi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dijadwalkan dilantik di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (17/10/2024) pukul 09.00 WIB.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi dijadwalkan dilantik di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (17/10/2024) pukul 09.00 WIB.
Teguh bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono yang telah habis masa jabatannya.
Informasi pelantikan tersebut disampaikan Plh Kapuspen Kemendagri, Aang Witarsa.
“Untuk pelantikan Pj Gubernur Jakarta diagendakan dilaksanakan pada hari Jumat (18/10/2024) pukul 09.00 WIB. Dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/10/2024).
Meski demikian hingga saat ini, Aang juga belum membocorkan siapa nama pengganti Heru Budi yang akan dilantik besok.
Hanya saja Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana telah mengungkapkan bahwa Teguh Setyabudi telah ditunjuk Presiden RI Joko Widodo Pj Gubernur DKI Jakarta.
Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 berisikan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
“Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” kata Ari kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Diketahui jabatan Heru Budi berakhir mulai Kamis (17/10/2024) ini, setelah dua tahun mengemban amanah tersebut dari Presiden.
Sebelumnya, Heru Budi menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta sejak 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan.
Berdasarkan aturan, Pj Gubernur bertugas selama satu tahun sebelum dievaluasi.
Baca juga: Usai Berhentikan Heru Budi, Presiden Jokowi Langsung Tunjuk Teguh Setyabudi jadi Pj Gubernur Jakarta
Hasil evaluasi tahun lalu memutuskan Heru Budi untuk tetap menjabat hingga 17 Oktober 2024.
Setelah masa jabatan Heru berakhir maka kursi kepala daerah di Jakarta sementara diisi oleh Sekdaprov DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebagai Plh Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini sesuai ketentuan Pasal 131 ayat (4) PP nomor 49 Tahun 2008, jika terjadi kekosongan dalam jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, akan dijalankan sekretaris daerah (Sekda) sampai dengan penunjukan kepala daerah atau wakil kepala daerah yang baru.
“Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah,” imbuh Aang.
Sedangkan Heru Budi kembali bertugas di posisi semula yaitu sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI.
Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono telah dua kali diperpanjang sejak mendapat amanah sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2022 lalu.
Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.
Lantaran ini sudah memasuki tahun ketiga maka DPRD DKI Jakarta kembali mengulang mekanisme pemilihan.
Namun, mayoritas fraksi di DPRD Provinsi Jakarta tidak mendukung Heru Budi untuk kembali memimpin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Alurnya adalah masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri.
Patut diketahui, beberapa waktu yang lalu, DPRD Jakarta telah mengusulkan tiga nama sebagai pengganti Heru Budi.
Mereka adalah Teguh Setyabudi yang saat ini menjabat dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.
Berikut usulan nama-nama calon Pj Gubernur Jakarta dari setiap fraksi:
Fraksi PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
Fraksi PDI-P: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
Fraksi Partai Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
Fraksi Partai Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
Fraksi PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
Fraksi PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
Fraksi Partai Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
Fraksi PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik
Fraksi Partai NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir
Penyampaian nama-nama calon Pj Gubernur DKI akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri.
Bahkan Presiden akan memimpin sendiri sidang tim penilai akhir (TPA) untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Setelah itu, Presiden akan menetapkan nama yang akan ditetapkan sebagai Pj Gubernur.
Kemudian pada Jumat (13/10/2024) lalu, DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi Hartono kepada Kemendagri.
Tiga nama itu adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi; Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dan Irjen Kemendagri Tomsi Tohir. (faf)
(Kompas.com/Shela Octavia, Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Farah Savira Serahkan Bantuan Sarana Olahraga untuk Warga Pejaten Timur |
![]() |
---|
Naik Rp 500.000, Segini Uang Bulanan yang Diterima Ketua RT dan RW di Jakarta |
![]() |
---|
Kapolri Mutasi 60 Pati dan Pamen Polri, Empat Kapolda Diganti, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Dukung Kesejahteraan Ojol, Polres Jakpus Bikin Gerai Rakyat Mart di Stasiun Juanda |
![]() |
---|
Kompak, Pedagang se-DKI Jakarta Deklarasi Tolak Ranperda KTR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.