Penodongan

Lurah Tegaskan Pria Todongkan Pistol ke Anggota PPSU di Pasar Minggu Jaksel Bukan Polisi atau TNI

Lurah Tegaskan Pria Todongkan Pistol ke Anggota PPSU di Pasar Minggu Jaksel Bukan Polisi atau TNI

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
Ilustrasi penodongan pistol. Lurah tegaskan penodong pistol ke PPSU di Pasar Minggu Jaksel bukan polisi atau TNI 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar memastikan, sosok FA yang menodongkan pistol kepada anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan sudah ditangkap polisi, bukanlah aparat kepolisian atau TNI.

"Bukan, yang jelas bukan, dia bukan polisi, bukan TNI," ucapnya, kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

Diketahui pula bahwa jenis pistol yang ditodongkan FA tersebut adalah jenis baretta buatan Italia.

Hal itu berdasarkan pengakuan terduga pelaku FA sendiri kepada Asep.

"Saya tanya, 'menodongkan pistol?', 'Iya, saya menodongkan pistol, jenis Baretta'," kata dia.

Karenanya Asep meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca juga: Tak Seindah Sekarang, Gang Venus Dulu Dikenal Sarang Penyamun, Sehari Bisa 4-5 Kali Penodongan

Termasuk perihal kepemilikan senjata api yang didapat FA dari mana.

"Kita ikuti proses hukumnya, kita ikuti saja. Kita kan hidup di negara hukum," tutur Asep.

"Ada hukum yang kita junjung tinggi, itu yang kita laksanakan kita ikuti," lanjutnya.

Seperti diketahui pria berinisial FA yang memaki dan mengacungkan benda diduga pistol kepada anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berinisial LG, akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung membenarkan penangkapan terhadap FA.

"Pelaku sudah diamankan," kata Gogo, Rabu (16/10/2024).

Namun, Gogo tidak mengungkap secara detail kronologi penangkapan terhadap FA.

Gogo hanya menuturkan bahwa kasus itu ditangani Polsek Pasar Minggu.

"Yang menangani Polsek Pasar Minggu," ucap Gogo.

Baca juga: Polisi Sedang Menyelidiki Penodongan Terhadap Dua Perempuan di Babelan yang Sedang Makan di Warung

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved