Kasus Korupsi
Massa Berbagai Elemen Geruduk MA, Desak Tolak PK Mardani Maming
Ribuan Massa Berbagai Elemen Geruduk Kantor MA Menolak Pencalonan Sunarto Sebagai Ketua MA Jika PK Mardani Maming Dikabulkan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ribuan massa aksi berbagai elemen masyarakat menggeruduk Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin,(14/10/2024).
Ribuan massa yang terdiri dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Gerakan Rakyat Proletar (Gerap) mendesak agar pencalonan Hakim Agung Sunarto sebagai calon Ketua Mahkamah Agung (MA) dapat ditolak jika meloloskan peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan atau IUP Mardani H Maming.
Baca juga: Eksaminasi Peninjauan Kembali Mardani Maming Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi
Dalam aksi unjuk rasa tersebut baik perwakilan Ormas Laskar Merah Putih (LMP), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Gerakan Rakyat Proletar (Gerap) melakukan orasi di depan gedung Mahkamah Agung (MA).Ribuan massa dari Ormas Laskar Merah Putih (LMP), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Gerakan Rakyat Proletar (Gerap) memberikan hakim Sunarto seekor tikus dan poster meminta peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming dapat ditolak.
“Kami menyerukan penolakan atas pencalonan hakim Sunarto sebagai calon Ketua MA karena menjadi beking untuk meloloskan PK Mardani H Maming,” tegas Koordinator Lapangan Gerap Amri dalam orasinya.
Baca juga: Cegah Pelanggaran Kode Etik di Sidang PK Mardani Maming, Komisi Yudisial Surati Mahkamah Agung
Amri berharap MA) wajib independen dalam memutuskan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
Sebab, terdapat dugaan adanya intervensi Ketua Majelis Hakim MA yaitu Sunarto terhadap PK Mardani Maming.
“Dalam prosesnya hukum dan keadilan di Indonesia bisa rusak apabila para majelis Hakim MA tidak independen untuk mengambil keputusan. Dimana, Ketua Majelis Hakim PK Mardani Maming, Sunarto, mengabulkan PK Maming, maka Sunarto tidak layak dan harus diusut serta dicopot karena terima suap,” beber dia.
Amri menegaskan bahwa saat ini posisi terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yakni Mardani H Maming sudah tiga kalah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baik dari tingkat pengadilan pertama hingga kasasi.
Baca juga: KPK Minta Mahkamah Agung Tolak PK Mardani H Maming, Ini Alasannya
Menurut Amri, dengan kondisi itu sudah sepatutnya PK Mardani H Maming dapat dihentikan.
“Kenapa PK Mardani Maming sangat dipaksakan oleh Ketua Majelis Hakim yaitu Sunarto? Apakah ada barter antara Hakim Sunarto dengan Mardani Maming? Jika PK Mardani Maming sukses diloloskan maka Hakim Sunarto mendapat hadiah sebagai Ketua MA,” tandas Amri.
Sementara itu, Ketua Umum Laskar Merah Putih H Ade Erfil Manurung dalam orasinya menagih keberanian dari calon Ketua MA Hakim Sunarto dapat berani menolak peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.
“Mendesak Majelis Hakim PK (calon Ketua MA Sunarto) untuk menolak PK Mardani H Maming,” kata Ketua Umum Laskar Merah Putih H Ade Erfil Manurung dalam orasinya.
Baca juga: Mardani H Maming Ajukan PK, Ketua Mahkamah Agung Tegaskan Hakim Tak Bisa Diintervensi
Ketua Umum Laskar Merah Putih H Ade Erfil Manurung mendesak MA dapat menguatkan putusan kasasi atas nama terdakwa Mardani H Maming tersebut.
MA saat itu menolak kasasi dan menghukum Mardani H Maming harus membayar uang pengganti Rp110.604.371.752 (Rp110,6 miliar) subsider 4 tahun penjara.
| Terbongkar, Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar dari Ijon Proyek di Bekasi |
|
|---|
| Begini Penampakan Rumah Saksi Kunci Kasus Korupsi Ijon Proyek di Bekasi yang Diduga Dibakar |
|
|---|
| Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Polda Metro Bantah Penyidik Minta 'Upeti' Rp 5 Miliar |
|
|---|
| Peran Penting Tim 8 Jalankan Misi Licik Bupati Sadewo Kumpulkan Duit Miliaran Rupiah Hasil Memeras |
|
|---|
| KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kunang dan Ayahnya, Bawa Berkas hingga Mobil Mewah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Massa-Geruduk-MA.jpg)