Viral Media Sosial

Timnas Indonesia 'Dicurangi' Wasit saat Lawan Bahrain, Ini 8 Aspek Wasit Tetapkan Waktu Tambahan

Viral Timnas Indonesia Dicurangi Wasit Ketika Lawan Bahrain, Ini aturan penetapan waktu tambahan untuk mengompensasi waktu yang hilang di setiap babak

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Federasi sepakbola Indonesia, PSSI langsung mengambil langkah tegas buntut dari kepemimpinan wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf yang dinilai sangat merugikan Timnas Indonesia saat menghadapi Bahrain. Indonesia yang sudah unggul 1-2 seharusnya bisa memenangkan laga. Pasalnya waktu tambahan enam menit sudah berlalu dan laga berakhir dengan kemenangan Indonesia. Akan tetapi, wasit Ahmed Al Kaf justru meneruskan waktu tambahan hingga sepuluh menit. 

Waktu ini dapat hilang karena beberapa faktor, termasuk:

1. Pergantian Pemain: Setiap kali ada pergantian pemain, waktu bermain yang hilang harus diperhitungkan.
  
2. Penilaian dan Pengeluaran Pemain Cedera: Jika seorang pemain cedera dan harus dinilai atau dikeluarkan dari permainan, waktu tersebut akan dihitung sebagai waktu yang hilang.

3. Pemborosan Waktu: Tindakan yang menghambat kelancaran permainan, seperti pemborosan waktu oleh tim, juga akan mempengaruhi waktu tambahan.

4. Sanksi Disiplin: Ketika sanksi disiplin diterapkan, seperti kartu kuning atau merah, waktu yang hilang juga akan diperhitungkan.

5. Penghentian Medis: Penghentian untuk perawatan medis yang diizinkan oleh aturan kompetisi, termasuk jeda 'minum' dan 'pendinginan', akan menambah waktu yang dihitung.

6. Keterlambatan VAR: Proses pemeriksaan dan tinjauan VAR juga menyebabkan penundaan yang harus diperhitungkan.

7. Perayaan Gol: Waktu yang digunakan untuk merayakan gol juga menjadi bagian dari waktu yang hilang.

8. Alasan Lain: Keterlambatan signifikan dalam memulai kembali permainan, termasuk gangguan dari pihak luar, juga dihitung.

Pada akhir menit terakhir setiap babak, ofisial keempat akan menunjukkan waktu tambahan minimum yang telah ditentukan oleh wasit.

Meskipun wasit memiliki wewenang untuk menambah waktu tambahan tersebut, mereka tidak dapat menguranginya.

Penting untuk dicatat bahwa wasit tidak boleh mengompensasi kesalahan dalam pencatatan waktu selama babak pertama dengan mengubah durasi babak kedua.

Penegakan aturan ini memastikan integritas dan kelancaran pertandingan, memberikan kesempatan yang adil bagi semua tim.

Postingan tersebut pun ramai ditanggapi masyarakat.

Beragam komentar hingga protes keras disampaikan mereka atas tidak adilnya wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf.

PSSI Kirim Surat Protes Keras

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved