Narkoba
Helen, Bandar Narkoba yang Bangun Lapak di Jambi Ditangkap, Brigjen Mukti Juharsa: Dia Meresahkan
Polisi terus membasmi peredaran narkoba, terbaru seorang bandar besar bernama Helen ditangkap. Dia buka lapak di Jambi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang bandar besar narkoba bernama Helen ditangkap Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi.
Penangkapan Helen dilakukan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Helen melarikan diri dari Jambi saat 'lapak narkoba' yang dikendalikannya dibubarkan.
"Pengungkapan ini hasil joint Investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (10/10/2024).
"Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," sambung dia.
Menurut Mukti, penangkapan Helen menjadi keberhasilan pihak kepolisian usai melakukan pengembangan dari kasus 'lapak narkoba' yang buat heboh pada Juli 2023.
Baca juga: Gara-gara Ingin Konsumsi Narkoba, Lima Orang Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk Pakai Senpi
Baca juga: 2 Bandar Narkoba Ditangkap di Halte Bus PIK 2, 10.100 Butir Ekstasi Asal Denmark Disita
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 4,7 Miliar di Kota Bekasi, Empat Kurir Ditangkap
"Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," tuturnya.
Sebelum ditangkap, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga pengejaran selama beberapa bulan.
Jaringan yang juga orang kepercayaan Helen bernama Didin pun akhirnya terendus.
Didin kemudian dilakukan penangkapan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis pukul 01.00 WIB.
Dalam hasil pemeriksaan terhadap Didin, Mukti menuturkan pihaknya mendapatkan tempat persembunyian Helen.
Helen lalu ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Setelahnya, tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi tadi pagi (Kamis) jam 04.00 WIB," ucapnya.
Kedua pelaku kini sudah dibawa ke Bareskrim Polri guna pemeriksaan lanjutan.
"Selanjutnya, akan dilakukan penyidikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap jaringan ini," kata Mukti.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Ammar Zoni Ternyata tak Nyaman di Lapas Nusakambangan, Minta Sidang Digelar Offline |
|
|---|
| Lapas Narkotika Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Baru, Sabu Sembunyi di Potongan Ayam |
|
|---|
| Buron 11 Tahun, Polri Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Kata Brigjen Eko Hadi |
|
|---|
| 38.934 Kasus Narkoba Diungkap Sepanjang Januari-Oktober 2025, 197 Ton Barang Bukti Disita |
|
|---|
| Pabrik Narkoba Rumahan di Kedoya Jakbar Dibongkar, Mampu Produksi Hingga 80 Ribu Butir Ekstasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.