Narkoba
Helen, Bandar Narkoba yang Bangun Lapak di Jambi Ditangkap, Brigjen Mukti Juharsa: Dia Meresahkan
Polisi terus membasmi peredaran narkoba, terbaru seorang bandar besar bernama Helen ditangkap. Dia buka lapak di Jambi.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang bandar besar narkoba bernama Helen ditangkap Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi.
Penangkapan Helen dilakukan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Helen melarikan diri dari Jambi saat 'lapak narkoba' yang dikendalikannya dibubarkan.
"Pengungkapan ini hasil joint Investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (10/10/2024).
"Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," sambung dia.
Menurut Mukti, penangkapan Helen menjadi keberhasilan pihak kepolisian usai melakukan pengembangan dari kasus 'lapak narkoba' yang buat heboh pada Juli 2023.
Baca juga: Gara-gara Ingin Konsumsi Narkoba, Lima Orang Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk Pakai Senpi
Baca juga: 2 Bandar Narkoba Ditangkap di Halte Bus PIK 2, 10.100 Butir Ekstasi Asal Denmark Disita
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 4,7 Miliar di Kota Bekasi, Empat Kurir Ditangkap
"Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," tuturnya.
Sebelum ditangkap, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga pengejaran selama beberapa bulan.
Jaringan yang juga orang kepercayaan Helen bernama Didin pun akhirnya terendus.
Didin kemudian dilakukan penangkapan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis pukul 01.00 WIB.
Dalam hasil pemeriksaan terhadap Didin, Mukti menuturkan pihaknya mendapatkan tempat persembunyian Helen.
Helen lalu ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

"Setelahnya, tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi tadi pagi (Kamis) jam 04.00 WIB," ucapnya.
Kedua pelaku kini sudah dibawa ke Bareskrim Polri guna pemeriksaan lanjutan.
"Selanjutnya, akan dilakukan penyidikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap jaringan ini," kata Mukti.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.