Narkoba

Helen, Bandar Narkoba yang Bangun Lapak di Jambi Ditangkap, Brigjen Mukti Juharsa: Dia Meresahkan

Polisi terus membasmi peredaran narkoba, terbaru seorang bandar besar bernama Helen ditangkap. Dia buka lapak di Jambi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap keberhasilan timnya menangkap Helen, seorang bandar narkoba di Jambi yang berani buka lapak. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang bandar besar narkoba bernama Helen ditangkap Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi.

Penangkapan Helen dilakukan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Helen melarikan diri dari Jambi saat 'lapak narkoba' yang dikendalikannya dibubarkan.

"Pengungkapan ini hasil joint Investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (10/10/2024).

"Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," sambung dia.

Menurut Mukti, penangkapan Helen menjadi keberhasilan pihak kepolisian usai melakukan pengembangan dari kasus 'lapak narkoba' yang buat heboh pada Juli 2023.

Baca juga: Gara-gara Ingin Konsumsi Narkoba, Lima Orang Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk Pakai Senpi

Baca juga: 2 Bandar Narkoba Ditangkap di Halte Bus PIK 2, 10.100 Butir Ekstasi Asal Denmark Disita

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 4,7 Miliar di Kota Bekasi, Empat Kurir Ditangkap

"Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak," tuturnya.

Sebelum ditangkap, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga pengejaran selama beberapa bulan.

Jaringan yang juga orang kepercayaan Helen bernama Didin pun akhirnya terendus.

Didin kemudian dilakukan penangkapan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis pukul 01.00 WIB.

Dalam hasil pemeriksaan terhadap Didin, Mukti menuturkan pihaknya mendapatkan tempat persembunyian Helen.

Helen lalu ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Ilustrasi narang bukti narkoba yang disita polisi.
Ilustrasi narang bukti narkoba yang disita polisi. (JWarta Kota/oko Supriyanto)

"Setelahnya, tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi tadi pagi (Kamis) jam 04.00 WIB," ucapnya.

Kedua pelaku kini sudah dibawa ke Bareskrim Polri guna pemeriksaan lanjutan.

"Selanjutnya, akan dilakukan penyidikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap jaringan ini," kata Mukti. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved