Kabar Artis

Curhat Sandra Dewi di Depan Hakim, Nyaris Lahirkan Anak Cacat dari Pernikahannya dengan Harvey Moeis

Sandra Dewi menceritakan sosok suaminya, Harvey Moeis di depan hakim saat sidang kasus dugaan korupsi PT Timah

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji
Pemain film Sandra Dewi setelah memberikan kesaksian di perkara dugaan korupsi pengadaan timah di PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi merasa keberatan saat 88 tas mewah dan bermerek mahal serta 141 perhiasannya disita penyidik Kejaksaan Agung RI. 

Menurutnya, penghasilan dari bekerja sebagai brand ambassador itu 100 persen digunakan untuk dirinya dan anaknya. 

Di luar menjadi brand ambassador, Sandra Dewi menyebut anaknya juga kerap menjadi bintang iklan sejumlah produk, seperti obat penurun panas, lotion, shampo, sepatu, baju, dan lainnya. 

Pendapatan dari iklan-iklan ini disimpan di rekening Bank Mega, digabungkan dengan pendapatannya sendiri selaku aktris atau model. 

Baca juga: Menangis, Ini Jawaban Sandra Dewi Setiap Anak-anaknya Tanya Harvey Moeis Tidak Pernah Ada di Rumah

“Dan itu semua diblokir?” tanya pengacara. 

“Betul,” jawab Sandra Dewi

Pengacara kemudian bertanya bagaimana kondisi finansialnya setelah rekeningnya diblokir sementara suaminya sedang mendekam di penjara. 

“Saya pinjam, ke orangtua, ke adik-adik saya juga,” jawab Sandra Dewi sembari menahan tangis. 

“Jadi saya pinjam,” ujar Sandra Dewi lagi. 

Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun. 

Harvey, Mochtar, Emil Ermindra, dan kawan-kawannya didakwa melakukan korupsi ini bersama-sama dengan crazy rich Helena Lim. 

Bersama Mochtar, Harvey diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan. 

Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. 

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. 

Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. 

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved