Berita Jakarta

Polres Metro Jakbar Tangkap Dewa, Pemulung yang Cabuli Bocah 12 Tahun Setelah Dibawa Kabur

Serse Polres Metro Jakbar akhirnya berhasil menangkap pemulung bernama Dewa, karena membawa kabur bocah perempuan lalu dicabuli.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
Polisi menggandeng Dewa si rambut pirang, yang membawa kabur bocah 12 tahun di Kalideres, Jakbar, selama seminggu. Saat disekap, Dewa menyetubuhi sebanyak enam kali. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewa alias SPS hanya bisa menunduk malu ketika dihadirkan dalam konferensi pers kasus pencabulan bocah kelas 6 SD di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (9/10/2024).

Rambut warna kuning belah tengah menjadi ciri khas Dewa selama hidup bebas di luar penjara.

Ia merupakan seorang buruh rongsok lapak barang bekas di Jalan Pejagalan, RT 03 RW 05, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, korban berinisial AKN masih berusia 12 tahun dan sudah disetubuhi oleh Dewa sebanyak enam kali.

Ia menjelaskan awal mula kronologi persetubuhan tersebut, di mana korban dan pelaku saling mengenal melalui aplikasi kencan Livematch.

Baca juga: Oknum Guru SMKN di Jakarta Utara yang Diduga Cabuli Belasan Murid Sudah Dinonaktifkan dan Dimutasi

"Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengetahui ada aplikasi kencan tersebut dari media sosial TikTok," ujarnya. 

"Kemudian ketika dia menelusuri aplikasi kencan tersebut berkomunikasi dengan korban, lalu bertukar nomor handphone," kata Syahduddi.

Setelah bertukar nomor handphone, lanjut Syahduddi, pelaku dan korban janjian untuk bertemu di salah satu tempat di kawasan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Setelah bertemu, keduanya langsung nampak akrab karena sudah sering komunikasi lewat  telepon selulernya.

Baca juga: Parah, Ustaz dan Putranya Cabuli Santriwati di Ponpes Kabupaten Bekasi, Korban Terus Bertambah

Dewa saat bertemu dengan korban membawa sepeda motor Honda Scoopy B5503BIK warna biru cream.

Syahduddi menerangkan, setelah bertemu, korban langsung diajak ke tempat kerja pelaku di salah satu gudang ataupun tempat rongsok di Pejagalan Kecamatan Tambora Jakarta Barat. 

"Di mana berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia dan korban sudah melakukan persetubuhan kurang lebih sebanyak enam kali," ucap Syahduddi. 

"Pelaku membawa lari korban anak dari mulai tanggal 16 September itu kurang lebih selama satu Minggu," imbuhnya.

Alumni Akpol 1997 itu menerangkan, orangtuanya panik karena anaknya tak kunjung pulang ke rumah tanpa ada pamit ke keluarga.

Ilustrasi - Seorang bocah 12 tahun dicabuli seorang pemulung setelah dibawa kabur seminggu.
Ilustrasi - Seorang bocah 12 tahun dicabuli seorang pemulung setelah dibawa kabur seminggu. (Tribun Jateng)

Ayahnya berinisial JSN kemudian melaporkan ke Polsek Kalidres karena sudah 2x24 jam anaknya tak kembali ke rumah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved