Berita Nasional

Soal Fufufafa, Relawan Jokowi Marah pada Roy Suryo, David Febrian: Dia ini Sering Buat Gaduh

Relawan Jokowi yang namanya Pasbata kesal pada Roy Suryo yang bikin gaduh lewat isu akun Fufufafa milik Gibran.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan
Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, David Febrian, mengatakan Roy Suryo kerap bikin gaduh. Karena itu dia minta polisi segera menangkapnya. 

"Jadi kalau nanti ada panggilan ya jangan alasan, pakai mules perut atau apa. Kita ingin seluruh rakyat Indonesia untuk bisa diberi bukti. Kita mengejar statement dari Roy Suryo, jangan terus bikin gaduh," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, politisi senior Roy Suryo diadukan ke Bareskrim Polri buntut mengomentari akun tersebut, 

Pakar telematika Roy Suryo meyakini akun Fufufafa adalah milik Gibran.
Pakar telematika Roy Suryo meyakini akun Fufufafa adalah milik Gibran. (Istimewa)

Pihak yang mengadukan adalah sebuah organisasi yang menamakan dirinya Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi.

Aduan itu dilayangkan lantaran Roy Suryo sempat sebut akun Fufufafa 99 persen milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Budianto selaku Sekjen Pasbata Jokowi, aduannya telah diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas).

"Saya minta dia untuk bisa membuktikan 1x24 jam bukti-bukti apa yang bisa dia sampaikan," ucapnya, Jumat (27/9/2024).

"Sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kami resah, gelisah," sambung dia.

Ia menuturkan Roy Suryo telah membuat gaduh di tengah masyarakat.

"Dalam waktu pergantian presiden dan presiden baru kita sebagai anak bangsa sangat risau, harusnya bapak Jokowi landing dengan smooth," tuturnya.

"Diganggu-ganggu dan juga mas Gibran selaku Wakil Presiden yang sudah jelas dipilih oleh rakyat 58 persen," lanjut Budianto.

Dalam laporannya, ia membawa sejumlah bukti. Namun, Budianto mengaku belum dapat menunjukannya.

“Untuk bukti ada beberapa, tapi untuk penyampaian di media saya belum bisa menyampaikan. Tapi yang jelas bukti-bukti sudah kita sampaikan,” ucapnya.

Kendati demikian, bukti yang dia bawa berupa rekaman-rekaman podcast di mana Roy Suryo melambungkan tudingannya.

“Ada, yang dia kan banyak podcast-podcast itu kan kita lampirkan semua,” ungkapnya.

Ia pun menuduh Roy Suryo telah melanggar pasal-pasal di dalam Undang-Undang ITE.

“Ya, akun berita bohong pasal 27-28 ITE penyampaian berita-berita bohong yang dia hanya menduga-duga dia bilang 99 persen, nah buktinya mana?," jelasnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved