25 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual P Diddy, Ini Modus yang Dilakukan Sang Rapper

Tony Buzbee selaku pengacara korban sebut, P Diddy melakukan aksinya saat menggelar audisi pencarian bakat untuk anak di bawah umur tersebut.

|
Editor: Sigit Nugroho
AFP
Rapper P Diddy atau Sean Combs diduga telah lakukan pelecehan seksual terhadap 120 orang, 25 di antaranya adalah anak di bawah umur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dikabarkan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rapper Sean “Diddy“ Combs atau Puff Diddy (P Diddy) bertambah menjadi 120 orang.

120 korban pelecehan seksual itu terdiri dari 60 laki-laki dan 60 perempuan.

Sebanyak 25 korban di antaranya masih di bawah umur.

Tony Buzbee selaku pengacara korban mengatakan bahwa P Diddy melakukan aksinya saat menggelar audisi pencarian bakat untuk anak di bawah umur tersebut.

Korban tertarik karena P Diddy menjanjikan ke orangtua mereka ketenaran di Hollywood dan mengiming-imingi kontrak rekaman eksklusif.

:Sean Combs janji kepada kedua orangtuanya dan dirinya sendiri untuk mendapatkan kontrak rekaman," kata Tony Buzbee dikutip dari People, Kamis (3/10/2024).

Sementara itu untuk korban anak 9 tahun, Tony Buzbee menjelaskan P Diddy melakukan pelecehan seksual setelah korban mengikuti audisi di Bad Boy Records Studio di New York City. 

Baca juga: Korban Termuda P Diddy Diduga Usia 9 Tahun Saat Dilecehkan, Terjadi Sejak Tahun 1991

Baca juga: Lagu Yummy Dibuat Justin Bieber Saat Jadi Pemuas Hasrat Rapper P Diddy

Baca juga: Rapper P Diddy Diduga Telah Melecehkan 120 Orang, 25 Korban di Antaranya Masih di Bawah Umur

"Orang ini (anak berusia 9 tahun) dilecehkan secara seksual, diduga oleh Sean Combs dan beberapa orang lain di studio dengan janji tersebut," ujar Tony Buzbee.

Kini, P Diddy didakwa berbagai kejahatan di antaranya perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemerasan, kekerasan, hingga prostitusi.

Selain itu, Tony Buzbee memperkirakan para korban akan lakukan tuntutan hukum kepada P Diddy dalam bulan depan di New York dan Los Angeles.

“Jenis penyerangan seksual, pelecehan seksual, eksploitasi seksual seperti ini tidak boleh terjadi di Amerika Serikat atau di tempat lain,” terang Tony Buzbee dalam sebuah konferensi pers, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (1/10/2024).

"Seharusnya, ini tidak boleh dibiarkan berlangsung begitu lama. Tindakan ini telah menyebabkan banyak orang terluka, takut, dan terluka," tutur Tony Buzbee.

Baca juga: Bagaimana Kasus P Diddy Buat Gempar Hingga Seret Nama Justin Bieber

Diserahkan ke FBI

Selain itu, Tony Buzbee mengatakan lebih dari 3.280 orang menghubungi firma hukumnya dan menuduh mereka diserang dengan berbagai cara oleh Combs.

Setelah memeriksa tuduhan tersebut, Buzbee menjelaskan perusahaannya memutuskan untuk mewakili 120 orang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved