Narkoba

BNN Geruduk Laboratrium Narkoba Kelas Kakap di Rumah Mewah Serang, Barang Bukti Senilai Rp 145,65 M

BNN sukses menggulung sindikat narkoba kelas kakap di Serang Banten. Sebuah rumah mewah dijadikan laboratorium produksi.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rendy Rutama
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom mengungkap keberhasilan jajarannya menggulung sindikat narkoba kelas kakap di Serang, Banten, dengan nilai barang bukti yang fantastis Rp 145,65 miliar. 

"BY yang juga merupakan pemilik rumah mewah tersebut merupakan seorang narapidana kasus narkotika yang tengah  mendekam di penjara sejak Tahun 2023 lalu," lanjut Marthinus.

Dan berdasarkan keterangan, JF (sebagai koki/pemasak) dirinya sudah mencetak Narkotika Gol.I jenis PCC sebanyak 6.900.000 butir sejak Juli tahun 2024 sampai saat ini.

Total keseluruhan barang bukti pil PCC, baik yang  ada di rumah produksi (TKP) maupun yang akan didistribusikan berjumlah 971.000 butir dan harga pasaran pil PCC per butirnya seharga Rp.150.000 atau jika dikonversi jumlah barang bukti bernilai Rp 145,65 miiar belum termasuk barang bukti lain. 

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat  (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang  No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tuturnya. 

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumhan Banten, Jalu Yuswa Panjang menyatakan pengungkapan ini merupakan sinergitas Kanwil Kemenkumham Banten, BNN dan Polri.

"Terungkapnya kasus ini karena adanya sinergitas ketiga lembaga untuk mengungkap jaringan narkoba. Dan kami dari Kanwil Kemenkumham Banten, akan siap membantu pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNN dan Polri," ucapnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved