Berita Nasional

Jokowi Lepas KTP Jakarta, Diurus Orang Kepercayaan Pindah ke Solo Ketimbang IKN

Presiden Jokowi akan menikmati masa pensiun di Solo, bukan IKN yang dibanggakan selama ini. Saat ini Jokowi telah melepas KTP Jakarta.

Editor: Valentino Verry
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menikmati masa pensiun di kampung halamannya Solo, Jateng, ketimbang IKN yang sangat dibanggakan. Saat ini KTP Jakarta telah dilepasnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik masih bertanya-tanya di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menetap selama masa pensiun.

Ada sebagian orang yang mengira Jokowi akan tinggal di Ibu Kota Negara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, karena itu adalah proyek dan mimpi besarnya.

Ternyata, Jokowi dan sang istri Iriana lebih memilih Solo sebagai tempat peristirahatan terakhir, ketimbang IKN.

Yang pasti, Solo meski bukan ibu kota, lebih nyaman daripada IKN, yang digembar-gemborkan sebagai kota moderen dan masa depan.

Jokowi sendiri selama menjadi Presiden RI menjadi warga Jakarta. 

Baca juga: Apatis pada Pemerintah, Stafsus Jokowi Coba Sadarkan Anak Muda Harus jadi Aktor Pembangunan

Ini ditandai dengan lokasi pencoblosan tiap kali Pemilu pasti di daerah Gambir, Jakarta Pusat, sesuai alamat Istana Negara.

Memasuki masa pensiun, Jokowi pun pulang ke kampung halaman Solo, Jawa Tengah.

Dia pun kini sudah resmi jadi warga Solo, karena sebulan terakhir sudah diurus oleh orang kepercayaannya.

Karena itu nantinya Presiden akan mencoblos di Solo pada Pilkada 2024. 

Soal kepindahan Jokowi dibenarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo Agung Hendratno. 

Baca juga: Jokowi Ngeyel IKN Bukan Proyeknya, Pakar Justru Perlihatkan Bukti Bertolak Belakang

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah resmi menjadi warga Solo setelah data kependudukannya dipindah.

“Beliau sudah mengajukan persyaratannya untuk perpindahan penduduk. Kurang lebih satu bulan. Kalau menurut data kembali ke Solo,” tuturnya dikutip dari Tribunnews.com.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memiliki kediaman di Sumber, Banjarsari, Solo.

Kediaman ini kerap disambangi di sela-sela aktivitasnya sebagai presiden.

Selain itu, rumah baru Jokowi yang didapat dari negara ada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Surakarta.

Baca juga: Gibran “Tantang” Rocky Gerung Soal Dugaan Setoran Uang dari Para Menteri Selama Jadi Wali Kota Solo

Jaraknya sekitar 11 kilometer dan bisa ditempuh 22 menit darui rumah lama Jokowi.

Menurut Agung, proses perpindahan data kependudukan dilakukan seperti biasa.

Berbagai persyaratan telah dipenuhi sehingga kini Presiden Jokowi telah resmi memiliki KTP dengan alamat Solo.

“Kalau dokumen perpindahannya sudah dipenuhi beliau secara lengkap. Prosedur biasa. Tapi kalau dokumen sudah dipenuhi beliau,” tuturnya.

Presiden Jokowi memang tidak mengurus perpindahan data kependudukan sendiri.

Rumah pensiun Jokowi di tepi Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), dengan luas lahan 12.000 meter persegi. Saat ini mulai dibangun dan diprediksi selesai 2025.
Rumah pensiun Jokowi di tepi Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), dengan luas lahan 12.000 meter persegi. Saat ini mulai dibangun dan diprediksi selesai 2025. (tribun solo)

Pengurusan dokumen dilakukan oleh orang kepercayaannya.

“Kependudukan tidak harus yang bersangkutan. Bisa dikuasakan bisa secara online,” jelasnya.

Presiden Jokowi akan lengser pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Ia pun telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Solo di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat kediamannya pada 27 November 2024 mendatang. 

 Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved