Kabar Artis

Ada Kabar Lolly Aborsi, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Soroti Hukumannya, Bisa 15 Tahun Penjara

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyoroti nasib putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly yang bisa terancam pidana terkait kabar aborsi.

Warta Kota/Arie Puji
Ada kabar Laura Meizani alias Lolly melakukan aborsi yang membuatnya terancam hukuman pidana apabila benar telah melakukan hal tersebut.  

Permintaan tersebut bukannya tanpa alasan lantaran keponakannya itu sudah beranjak dewasa.

"Tolong hargai ponakan saya, adik saya sudah mengimbau demikian, imbauan dari saya tolong sebut namanya dengan Laura, jadi itu pesan saya," kata Edwin di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Ia beralasan panggilan nama Lolly sudah tidak relevan untuk keponakannya tersebut yang sudah beranjak dewasa. 

Karena itu, sudah sepantasnya publik memanggil dengan nama aslinya yakni Laura ketimbang Lolly

Ia juga tidak terima dengan netizen yang memparodikan keponakannya denga memberi peringatan. 

Hal itu sejalan dengan apa yang dilakukan Nikita yang memperingatkan netizen yang mengedit wajah Laura sebagai bahan olokan. 

"Kalau dibilang marah, saya ini pamannya," ucapnya.

Edwin menyadari keponakannya saat ini sudah beranjak dewasa, terlihat dari unggahan Laura di media sosial.

Edwin juga meyakini keponakannya itu ingin dihargai seperti wanita dewasa pada umumnya.

"Dari mulut dia sendiri dia independen. Dia ingin dewasa, dia ingin dihargai, dia sudah independen. jadi tolong dihargai," tutur Edwin. 

(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved